Adian Napitupulu: Masalah Petani Bukan di Rakyat, tapi Negara
DIKSIMERDEKA.COM BANDUNG – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi petani Indonesia bukan terletak pada kemampuan mereka mengolah lahan, melainkan lemahnya dukungan negara dalam membangun ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.
Hal itu disampaikan Adian saat menghadiri Festival Aspirasi BAM DPR RI bertema “Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri” di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, pembahasan mengenai sektor pertanian tidak bisa dilepaskan dari persoalan kepemilikan lahan, kepastian hukum, produksi, hingga akses pasar.
“Bicara petani ya bicara tanah. Bohong kalau kita bicara petani, pekebun tidak bicara tanah. Bicara petani, bicara tanah. Bicara petani, bicara hukum. Bicara petani, bicara produksi. Bicara petani ya bicara pasar,” tegas Adian.
Ia menilai pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang menyelesaikan persoalan mendasar petani secara menyeluruh. Menurutnya, negara tidak cukup hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi harus memastikan seluruh rantai pertanian berjalan dengan baik.
“Problem kita tidak kecil dan kita kumpul di sini bukan untuk menyenangkan petani seolah-olah ada harapan, tetapi mencari jalan keluar dari persoalan mendasar mereka. Apa? Tanah. Kedua bibit. Ketiga pupuk. Keempat produksinya. Kelima pasarnya. Negara mampu tidak mengelola ini semua?” ujarnya.
Soroti Kontrak Lahan Petani Kopi
Dalam kesempatan tersebut, Adian juga mengkritik pola kerja sama pemanfaatan lahan milik BUMN dan Perhutani yang dinilai belum memberikan kepastian bagi petani kopi.
Ia mempertanyakan kontrak pemanfaatan lahan yang hanya berlaku selama dua tahun, sementara tanaman kopi dapat berproduksi hingga puluhan tahun.
“Kontraknya dua tahun. Tanaman kopi maksimal berproduksi berapa tahun? Kalau usianya sampai 20 tahun, kenapa kontraknya per dua tahun? Nanti begitu di tahun ketiga bisnisnya bagus, kalian naikkan nilai kontraknya. Ini namanya negara berbisnis dengan rakyat. Rakyat itu bukan objek bisnis,” tegasnya.
Menurut Adian, kepastian hak kelola menjadi faktor penting agar petani berani berinvestasi dan meningkatkan produktivitas kebunnya dalam jangka panjang.
Minta Sinergi Antar Lembaga
Selain persoalan lahan, Adian menilai lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah juga menjadi hambatan bagi kemajuan sektor pertanian.
Ia mencontohkan pembangunan jalan usaha tani yang seharusnya dapat diwujudkan apabila kementerian, pemerintah daerah, Perhutani, maupun PTPN memiliki komitmen dan koordinasi yang sama.
Menurutnya, berbagai persoalan petani akan terus berulang apabila setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri tanpa sinergi yang jelas.
“Masalahnya bukan di rakyat. Masalahnya di negara. Karena kita sudah sekian lama di Badan Aspirasi Masyarakat dan masalahnya muter-muter di situ. Bahkan hanya untuk mempertemukan sesama negara saja,” pungkas Adian.
Adian berharap pemerintah mampu membangun tata kelola pertanian yang lebih terintegrasi sehingga petani memperoleh kepastian lahan, dukungan sarana produksi, serta akses pasar yang berkelanjutan. Dengan demikian, sektor pertanian nasional dapat berkembang sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan