DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mencatat realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp6,66 triliun, pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp7,04 triliun atau setara 105,82 persen.

Capaian itu disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Jumat (20/06/2026).

“Secara umum, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 mencerminkan berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” kata Giri Prasta.

Selain pendapatan yang melampaui target, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp6,55 triliun dari total anggaran Rp7,41 triliun, atau terserap 88,42 persen.

Sementara untuk komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1,15 triliun hanya terealisasi Rp620,67 miliar atau 53,79 persen.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp401,46 miliar hampir terserap penuh dengan realisasi Rp401,46 miliar atau 99,99 persen.

Dari keseluruhan postur APBD tersebut, Pemprov Bali mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp712,87 miliar.

Angka itu terdiri atas kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp96,23 miliar, kas Bendahara BOSP SMA/SMK/SLB Negeri Rp7,47 miliar, serta kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp609,16 miliar.

Namun demikian, Pemprov Bali juga masih mencatat utang belanja sebesar Rp166,47 miliar.

Dalam laporan operasional, Pemprov Bali membukukan pendapatan operasional sebesar Rp10,85 triliun, dengan total beban daerah Rp6,05 triliun. Dari posisi tersebut, pemerintah daerah mencatat surplus operasional sebesar Rp4,02 triliun.

Selain itu, terdapat surplus dari kegiatan non-operasional sebesar Rp59,35 miliar dan beban luar biasa sebesar Rp21,88 juta, sehingga total surplus operasional sepanjang 2025 mencapai Rp4,08 triliun.

Dari sisi neraca, total aset Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp23,19 triliun. Sementara total kewajiban berada di angka Rp1,53 triliun dan ekuitas dana sebesar Rp21,66 triliun.

Giri Prasta menegaskan, secara keseluruhan kondisi fiskal Pemprov Bali sepanjang 2025 tetap terjaga dan menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel serta prudent.

Menurut dia, Silpa pada akhir tahun yang mencapai Rp712,87 miliar menjadi indikator kesinambungan fiskal yang sehat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

“Laporan Saldo Anggaran Lebih menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga sepanjang Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

Reporter: Agus Pebriana