DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tingkat pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai 60 persen pada 2026.

Target tersebut usai Gubernur Bali Wayan Koster menggelar serangkaian pertemuan dengan 38 konsulat jenderal (konjen), online travel agent (OTA), dan maskapai penerbangan di Jayasabha, Kamis (21/05/2026).

Pertemuan dilakukan secara terpisah, yakni bersama para konjen pada pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan maskapai penerbangan dan OTA pada sore harinya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran PWA masih jauh dari optimal. Pada 2024, jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali mencapai sekitar 6,3 juta orang, namun yang membayar pungutan baru sekitar 2,1 juta wisatawan atau sekitar 32 persen, dengan total pendapatan Rp319 miliar.

“Pada 2025 naik sedikit. Jumlah wisatawan asing 7,5 juta orang, yang membayar sekitar 2,4 juta orang dengan pendapatan Rp369 miliar. Itu baru sekitar 34 persen lebih,” ujar Koster.

Baca juga :  Gubernur Koster: Banyak Lahan Pemprov Bali Terbengkalai

Menurut dia, jika seluruh wisatawan asing membayar pungutan sebesar Rp150 ribu per orang, maka pendapatan Bali bisa menembus lebih dari Rp1 triliun per tahun.

“Kalau optimal bisa Rp1 triliun per tahun, pembangunan infrastruktur Bali bisa diselesaikan,” katanya.

Koster mengatakan dana pungutan wisatawan asing akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur menuju destinasi wisata, menjaga kebudayaan Bali, hingga meningkatkan bantuan keuangan untuk desa adat.

“Tanpa desa adat, budaya Bali tidak akan terjaga dengan baik. Karena itu desa adat harus diperkuat,” ujarnya.

Ia menegaskan optimalisasi pungutan wisatawan asing bukan semata-mata mengejar pendapatan daerah, melainkan untuk menjaga keberlanjutan pariwisata dan warisan budaya Bali.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak, termasuk konjen, maskapai, dan OTA membantu optimalisasi kepatuhan pembayaran pungutan wisatawan asing.

Koster mengatakan seluruh pihak yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Bali harus ikut terlibat dalam menjaga keberlanjutan Bali.

Baca juga :  Bertemu Dubes Amerika, Gubernur Koster Jabarkan Tata Kelola Pariwisata Bali

“Semua dapat manfaat dari pariwisata Bali. Karena itu semua harus ikut menjaga Bali bersama-sama,” ujarnya.

Untuk itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pariwisata Bali tetap sehat, berkualitas, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat Bali.

Sementara itu, Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang hadir dalam pertemuan itu, mengatakan Pemprov Bali terus mengoptimalkan PWA agar tingkat kepatuhan pembayaran dapat meningkat hingga mencapai 60 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara.

Ia menjelaskan pemerintah menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti konjen, maskapai penerbangan, dan OTA, untuk membantu menyosialisasikan kewajiban pembayaran pungutan wisatawan asing kepada wisatawan sebelum tiba di Bali.

“Misalnya dari pihak maskapai nanti akan ada penyampaian informasi di dalam kabin. Harapannya sebelum pesawat mendarat, wisatawan sudah mendapatkan pengumuman dari pramugari atau awak kabin terkait pembayaran pungutan wisatawan asing,” katanya.

Baca juga :  Gubernur Koster Pimpin Langsung Proses Penyedotan Air di Basement Pasar Badung

Menurut Partha Adnyana, salah satu tantangan utama dalam optimalisasi pungutan wisatawan asing adalah masih minimnya informasi yang diterima wisatawan terkait mekanisme pembayaran.

Karena itu, pemerintah berencana menyediakan kios elektronik di area kedatangan atau arrival setelah pemeriksaan bea cukai agar wisatawan dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat dan mudah.

“Dengan begitu wisatawan bisa langsung membayar setelah tiba di Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan realisasi pungutan wisatawan asing pada 2025 telah mencapai Rp369 miliar. Saat ini pendapatan dari pungutan tersebut hampir mencapai Rp1 miliar per hari.

“Ke depan kami berharap setelah langkah-langkah ini dijalankan, pendapatan bisa meningkat menjadi sekitar Rp1,8 miliar per hari,” ujarnya.

Pemprov Bali menargetkan pendapatan pungutan wisatawan asing mencapai sekitar Rp500 miliar tahun ini, sejalan dengan target kepatuhan pembayaran sebesar 60 persen dari total kunjungan wisatawan asing.

Reporter: Agus Pebriana