Pemprov Bali Peringati Harkitnas ke-118, Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Prioritas
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 melalui apel yang digelar secara khidmat di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5). Peringatan tahun ini mengangkat semangat kebangkitan yang adaptif terhadap perubahan zaman dengan menempatkan perlindungan generasi muda di era digital sebagai perhatian utama.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di hadapan jajaran perangkat daerah dan peserta apel.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa kebangkitan nasional saat ini harus dimaknai sebagai proses yang terus bergerak mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas bangsa. Tantangan yang dihadapi Indonesia tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan kesiapan menghadapi transformasi digital.
“Semangat kebangkitan nasional harus diterjemahkan menjadi kemampuan bangsa untuk beradaptasi dengan perubahan sekaligus menjaga jati diri dan kepentingan nasional,” demikian kutipan sambutan Menteri yang dibacakan dalam upacara.
Peringatan Harkitnas ke-118 mengusung tema ‘Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara’. Tema tersebut menegaskan pentingnya melindungi generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia yang kuat, berdaya saing, dan berkarakter.
Menjawab tantangan perkembangan teknologi, pemerintah juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Salah satu langkah yang telah diterapkan adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan sejumlah platform digital berisiko tinggi sebagai upaya membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” lanjut sambutan tersebut.
Dalam kesempatan itu juga ditegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh kekuatan dari luar, melainkan oleh kemampuan masyarakat untuk bersatu, menjaga ketahanan sosial, dan menghadirkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Apel peringatan Harkitnas ke-118 di lingkungan Pemprov Bali berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen bersama menjaga semangat kebangkitan nasional sekaligus membangun Bali yang harmonis, maju, dan berkelanjutan di tengah era digital.

Tinggalkan Balasan