Peringati May Day, Forum Solidaritas Pekerja Perikanan Benoa Sampaikan Lima Tuntutan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Forum Solidaritas Pekerja Perikanan Benoa Bali menyampaikan lima tuntutan dalam aksi yang digelar bersama Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) untuk memperingati May Day 2026 di Kantor DPRD Bali, Kamis (30/04/2026).
Ketua Forum Solidaritas Pekerja Perikanan Benoa, Arsianayah, mengatakan pekerja perikanan masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan kerja, mulai dari upah yang tak dibayar, pemotongan gaji sepihak, jam kerja berlebih, kekerasan di atas kapal, intimidasi, hingga dugaan penipuan oleh agen perekrutan ilegal.
Ia mengatakan Benoa selama ini dikenal sebagai salah satu pangkalan industri perikanan terbesar di Indonesia. Dari kawasan ini, ribuan pekerja perikanan berangkat melaut selama berbulan-bulan untuk memasok kebutuhan ikan domestik hingga ekspor.
“Para pekerja ini melaut di Samudera Hindia, Pasifik, Laut Aru, sampai Peairan Merauke. Waktunya sekitar 7 sampai 12 bulan,” ungkapnya.
Di balik aktivitas tersebut, ia menyebut kondisi pekerja belum sepenuhnya terlindungi. Praktik eksploitasi, kerja paksa, hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih ditemukan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat ini sebanyak 21 awak kapal perikanan tengah menempuh proses hukum terkait dugaan TPPO di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia pun meminta agar kasus tersebut mendapatkan keadilan yang konkret dari negara.
Adapun dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah memperketat pengawasan serta melakukan inspeksi rutin terhadap kapal-kapal perikanan di Bali.
Kedua, meminta aparat menindak tegas perusahaan, agen ilegal, maupun pihak lain yang terlibat dalam penipuan dan eksploitasi pekerja perikanan.
Ketiga, memastikan seluruh awak kapal memperoleh upah layak, jaminan kesehatan, perlindungan keselamatan kerja, serta akses bantuan hukum.
Keempat, mendorong pemerintah daerah melalui Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan Provinsi Bali agar lebih aktif memberikan perlindungan kepada pekerja, sekaligus mendorong ratifikasi Konvensi ILO C188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan.
Kelima, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap pelaku perdagangan orang dan eksploitasi awak kapal.
Forum Solidaritas menilai persoalan pekerja perikanan bukan semata menyangkut upah, melainkan juga martabat, keselamatan, dan masa depan pekerja.
“Hidup Buruh! Hidup Pekerja Perikanan! Tolak Eksploitasi! Lawan Ketidakadilan!” demikian seruan mereka.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan