Gubernur Koster Teken Kerja Sama Pembangunan PSEL Denpasar Raya
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya bersama badan usaha pengembang dan pengelola (BUPP) di Jakarta, Selasa (21/4).
Penandatanganan ini menjadi tonggak dimulainya percepatan pembangunan sistem pengolahan sampah modern di Bali.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menata ulang sistem pengelolaan sampah, khususnya untuk menangani persoalan di TPA Suwung. Pemerintah pusat menargetkan dalam tujuh minggu ke depan sudah terlihat langkah konkret penanganan darurat dan percepatan sistem baru, terutama di wilayah Denpasar dan Badung.
Gubernur Koster menegaskan, fasilitas PSEL Denpasar Raya dirancang untuk mengolah sampah kota menjadi energi listrik melalui teknologi Waste to Energy (WtE). Proyek ini sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap sistem penumpukan sampah di TPA.
“PSEL ini diperuntukkan mengolah sampah di TPA Suwung, yang ditargetkan pada 31 Juli tidak menerima sampah lagi,” ujar Koster.

Fasilitas tersebut akan melayani kawasan Denpasar Raya melalui kolaborasi lintas daerah. Dukungan infrastruktur juga telah disiapkan, termasuk empat TPST di Denpasar yakni Kertalangu, Tahura I, Tahura II, dan Padangsambian serta 23 TPS3R yang tersebar di Denpasar dan Badung.
Melalui kerja sama ini, sisa timbunan sampah lama maupun sampah baru akan diproses secara bertahap. Pemilahan sampah tetap diterapkan guna memastikan kualitas bahan baku pengolahan optimal dan efisien dalam menghasilkan energi listrik.

Pemerintah menilai proyek PSEL menjadi langkah konkret transformasi pengelolaan sampah Bali berbasis teknologi ramah lingkungan. Jika berjalan sesuai rencana, volume sampah di TPA Suwung diproyeksikan berkurang signifikan sekaligus mendukung penguatan energi terbarukan di Bali.

Tinggalkan Balasan