DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Video yang memperlihatkan sejumlah truk sampah masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4) malam, beredar di media sosial dan memunculkan pertanyaan publik terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, dalam keterangannya, Sabtu (4/4), memastikan truk yang terekam merupakan armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Namun, kendaraan tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung.

Baca juga :  Suwung Ditutup Atas Perintah Negara, Bali Jalankan Hukum Lingkungan

“Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan, melainkan menuju TPST Tahura di sebelah barat TPA untuk proses pengolahan,” ujar Arbani.

Ia menegaskan pengawasan di TPA Suwung dilakukan secara ketat oleh petugas guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah.

Baca juga :  Setelah TPA Suwung Ditutup, Lalu Apa?

Arbani juga mencontohkan adanya truk yang sempat mencoba menerobos jalur pembuangan dengan membawa sampah tercampur. Petugas langsung mengawal kendaraan tersebut untuk turun kembali dan memintanya parkir sementara di area TPA.

“Truk langsung diturunkan dan diparkir sementara sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Baca juga :  Setelah TPA Suwung Ditutup, Lalu Apa?

Armada tersebut dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tidak diperkenankan melanjutkan proses pembuangan dan diarahkan mengikuti prosedur yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penertiban dan pengelolaan sampah secara tertib di TPA Suwung.