DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA Kabar segar datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kasus campak di Indonesia disebut turun drastis hingga 93 persen. Tapi, di balik angka yang bikin lega itu, pemerintah tetap mengingatkan: jangan sampai euforia bikin lengah.

Hingga pekan ke-12 tahun 2026, kasus harian campak merosot tajam. Dari puncak 2.220 kasus di minggu pertama, kini tinggal 146 kasus pada pertengahan Maret.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes, dr. Andi Saguni, menegaskan tren ini bukan kebetulan semata.

“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar dr. Andi dalam jumpa pers daring, Senin (30/3).

Libur Lebaran, Data Tetap Jalan

Isu klasik langsung mencuat: apakah penurunan ini dipengaruhi libur Lebaran?

Baca juga :  Kemenkes Akan Kuatkan Posyandu untuk Pencegahan dan Deteksi Dini

Kemenkes memastikan tidak. Sistem pengawasan tetap berjalan penuh tanpa jeda.

Pengawasan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari fasilitas kesehatan, lalu diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah.

Artinya, tak ada cerita data “ikut libur”.

Turun Tajam, Tapi Nyawa Tetap Jadi Taruhan

Meski tren kasus melandai, fakta pahit tetap tak bisa dihindari. Sepanjang 2026, tercatat 10 kasus kematian akibat campak.

Salah satu kasus yang menyentil keras terjadi di Kabupaten Cianjur. Seorang dokter internsip berinisial AMW (25) meninggal dunia setelah terpapar campak saat menangani pasien.

Ia diduga terpapar pada 8 Maret, namun tetap bertugas meski sudah mengalami demam sejak 18 Maret. Kondisinya memburuk dengan munculnya ruam pada 21 Maret, hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan meninggal dunia setelah dirawat di ICU RS Cimacan.

Baca juga :  Reviu BPKB Selesai, Kemenkes Segera Penuhi Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020

Kasus ini telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium Biofarma.

Peristiwa ini jadi tamparan keras: tenaga kesehatan pun berada di garis depan risiko.

Bukan Cuma Anak-anak, Dewasa Juga Kena

Data nasional menunjukkan sekitar 8 persen kasus campak menyerang kelompok dewasa di atas 18 tahun.

Kondisi komorbid dan tingginya paparan menjadi faktor yang memperparah risiko. Artinya, campak tak lagi bisa dianggap sekadar penyakit anak-anak.

Vaksin Dewasa Digenjot, Nakes Jadi Prioritas

Belajar dari kasus yang ada, pemerintah mulai mempercepat langkah strategis.

Analisis uji klinis vaksin tengah dipercepat untuk memperluas program vaksinasi campak ke kelompok dewasa, khususnya tenaga medis.

Baca juga :  Tingkatkan Tes PCR pada Korban Gempa di Mamuju, BTKLPP Makassar Kirim Mobil Lab Bergerak

“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” tegas dr. Andi.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin operasional dalam mencegah penularan.

“Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” pungkasnya.

Jangan Kendor, Vaksin Jadi Kunci

Kemenkes menegaskan, penurunan kasus bukan berarti ancaman hilang.

Masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi diminta segera melengkapi imunisasi. Targetnya jelas: memutus rantai penularan sebelum kasus kembali melonjak.