DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengantisipasi potensi konflik sosial menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, menjelang dua hari besar keagamaan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali telah menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Seruan bersama ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan kehidupan antar umat beragama, sehingga kedua perayaan suci tersebut dapat berlangsung dengan penuh khidmat dan saling menghormati,” ujar Koster.

Baca juga :  Bali Digital Innovation Festival Dibuka, Gubernur Koster Harap Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat

Ia menjelaskan, momentum hari raya biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas keagamaan, serta kegiatan sosial dan ekonomi. Kondisi tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Koster juga mengingatkan adanya berbagai dinamika sosial yang perlu diwaspadai, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, hingga potensi gangguan keamanan menjelang hari raya.

“Selain itu, kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” imbuhnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Ajak BKKBN Bali Sinergi Berantas Stunting

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Bali bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat langkah-langkah strategis.

Upaya tersebut antara lain melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, mengoptimalkan peran aparat keamanan dan perangkat desa adat, serta mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Koster menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Baca juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Gubernur Upayakan Berbagai Terobosan, Gandeng BUMN dan Swasta

Namun dalam pelaksanaannya tetap diperlukan pendekatan yang bijaksana, dialogis, serta memperhatikan kearifan lokal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan di masyarakat.

Diketahui, rapat koordinasi penanganan konflik sosial tersebut mengusung tema Mitigasi Potensi Konflik Sosial Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Sosial.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, yakni Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, serta Kabag Ops Badan Intelijen Negara Daerah Bali.

Editor: Agus Pebriana