DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang arus mudik dan libur Lebaran 2026. Mobilitas masyarakat yang meningkat serta potensi kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat hingga minggu ke-8 tahun 2026 terdapat 10.453 suspek campak, dengan 8.372 kasus dan 6 kematian.

Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan tren kasus campak sempat meningkat pada Januari 2026 namun mulai menurun pada Februari.

“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat (6/3).

Waspada Penularan Saat Mudik

Meski tren mulai menurun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang mudik Lebaran karena mobilitas tinggi dan kerumunan dapat meningkatkan risiko penularan virus campak.

“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” kata Andi.

Baca juga :  Stok Vaksin MR Aman, Kemenkes Siapkan 16 Juta Dosis untuk Tangani Lonjakan Campak

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah mempercepat program Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR) di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026.

Pelayanan imunisasi dilakukan melalui berbagai titik layanan seperti puskesmas, posyandu, PAUD, TK, tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.

“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” ujarnya.


Pakar UGM: Kasus Tinggi Belum Tentu Darurat Kesehatan

Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Rr Ratni Indrawanti, mengatakan peningkatan kasus dalam jumlah besar memang harus menjadi perhatian serius.

Namun kondisi tersebut belum tentu langsung dikategorikan sebagai darurat kesehatan selama masih dapat dikendalikan oleh sistem kesehatan.

“Dari 8.000 kasus ini memang situasinya serius dan harus ditangani secara serius. Namun selama kasus ini dapat dikendalikan dengan surveilans yang baik, penanganan cepat, serta peningkatan cakupan vaksinasi, maka masih bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan darurat kesehatan,” jelas Ratni, Minggu (8/3).

Baca juga :  Mudik Bali–Jawa Melonjak ! Penumpang Naik 33,8%, Kendaraan Tembus 25.885 Unit

Menurutnya, suatu kondisi disebut darurat kesehatan apabila peningkatan kasus terjadi secara cepat dan meluas hingga menimbulkan dampak serius seperti kematian serta sulit dikendalikan oleh sistem kesehatan.

Cakupan Vaksinasi Menurun

Ratni menjelaskan salah satu faktor utama meningkatnya kasus campak adalah menurunnya cakupan vaksinasi di masyarakat.

Penurunan ini dipengaruhi berbagai faktor seperti keterbatasan akses layanan kesehatan, jarak fasilitas kesehatan yang jauh, hingga berkurangnya kegiatan imunisasi di tingkat masyarakat. Selain itu, penyebaran informasi keliru tentang vaksin di media sosial juga memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa campak bukan penyakit ringan. Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia hingga kematian.

“Banyak masyarakat yang menyepelekan campak. Padahal jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi seperti pneumonia bahkan menyebabkan kematian,” ujarnya.

Penularan Sangat Cepat

Campak termasuk penyakit yang sangat mudah menular karena virusnya menyebar melalui udara atau droplet.

Ratni menjelaskan satu anak yang terinfeksi campak dapat menularkan virus kepada hingga 18 orang lainnya.

Virus campak bahkan dapat bertahan di udara, terutama di ruangan tertutup, hingga dua jam setelah penderita berada di lokasi tersebut.

“Penularannya sangat cepat karena virus campak menyebar melalui udara. Dalam ruangan tertutup virus ini bisa bertahan hingga dua jam dan berisiko menularkan kepada orang lain,” jelasnya.

Baca juga :  Data 2025: Kelas Menengah Susut 1,2 Juta Orang, AMC Tembus 50,4% Populasi

Risiko Komplikasi dan Dampak Jangka Panjang

Sebagian besar kasus campak di Indonesia ditemukan di wilayah dengan cakupan imunisasi rendah. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau juga menjadi tantangan dalam distribusi vaksin dan edukasi kesehatan.

Campak juga dapat menyebabkan komplikasi serius seperti radang otak, kejang, hingga pneumonia yang berdampak pada kualitas kesehatan anak.

Selain itu, seseorang yang sembuh dari campak dapat mengalami kondisi immune amnesia, yaitu keadaan ketika sistem kekebalan tubuh “melupakan” sebagian perlindungan terhadap penyakit lain sehingga menjadi lebih rentan terhadap infeksi.

Jadwal Imunisasi Campak

Untuk mencegah penularan, Ratni mengingatkan pentingnya mengikuti jadwal imunisasi campak yang diberikan dalam beberapa tahap:

  • usia 9 bulan
  • usia 18 bulan
  • usia 5 tahun

Pengulangan vaksin diperlukan agar kekebalan tubuh terbentuk secara optimal.

Selain imunisasi, masyarakat juga diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti menggunakan masker saat batuk dan pilek, mencuci tangan secara rutin, serta meningkatkan edukasi kesehatan di masyarakat.

“Kita harus bersama-sama sadar. Jika sedang batuk dan pilek sebaiknya menggunakan masker, mencuci tangan, mengingatkan anak untuk vaksin, serta memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.