DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Satpol PP Badung tampaknya tak berdaya menghadapi WN Ukraina, di balik proyek kondotel di kawasan pantai Cemagi, Banjar Mengening, Kecamatan Mengwi. Meski telah dihentikan sementara dan dipasangi garis penertiban oleh Satpol PP Badung, aktivitas pembangunan diduga masih terus berjalan seperti biasa.

Pantauan tim redaksi di lapangan, Selasa (3/3/26) menunjukkan para pekerja tetap beraktivitas di area proyek. Truk-truk pengangkut material pengecoran juga terlihat keluar masuk lokasi tanpa hambatan, seolah tidak pernah ada tindakan penghentian dari aparat penegak Peraturan Daerah.

Baca juga :  Aktivis Antikorupsi Bali: Aparat Harus Usut Indikasi Nominee Kondotel Cemagi

Sebelumnya, proyek kondotel yang menjulang di kawasan pesisir itu telah disegel oleh aparat gabungan. Satpol PP Kabupaten Badung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung turun langsung ke lokasi pada Kamis (19/2/2026) setelah sorotan publik meluas dan viral di media sosial.

Dalam pengecekan lapangan, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara kondisi fisik bangunan dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Atas temuan tersebut, proyek dihentikan sementara sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah serta pengendalian tata ruang di wilayah Kabupaten Badung.

Baca juga :  Gandeng Satpol PP Badung, MCB Gelar Live Akustik Musik Peduli Bangsa

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan lanjutan terungkap, WN Ukraina di balik PT Predmet adalah pengendali proyek tersebut dengan dugaan skema nominee, yakni menggunakan nama warga lokal dalam dokumen-dokumen perizinan, namun modal dan pengendali adalah pihak lain, dalam hal ini warga asing.

Aktivitas yang tetap berlangsung pasca-penyegelan ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan integritas penegakan aturan. Jika benar garis penertiban diabaikan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap instruksi resmi pemerintah daerah.

Baca juga :  Sidak DPRD Bali Ungkap Dugaan Nominee di Proyek Kondotel Cemagi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satpol PP Badung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan berlanjutnya aktivitas pembangunan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi awak media belum mendapat respon dan jawaban. Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan di kawasan strategis Pantai Cemagi.