DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Semarang, Jawa Tengah, dan berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq. Fadia ditangkap bersama ajudan dab orang kepercayaannya pada Selasa (3/3/2026), dini hari.

Politikus Golkar tersebut ditangkap karena diduga terlibat korupsi proyek pengadaan proyek di wilayah Pekalongan. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fadia A Rafiq dan ajudan serta orang kepercayannya.

Baca juga :  KPK Resmi Tetapkan Bupati Meranti dan Dua Lainnya Tersangka

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Baca juga :  Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditetapkan Tersangka

Tim KPK dikabarkan masih mencari sejumlah pihak lainnya tindak lanjut rangkaian dari OTT di Semarang. KPK mengimbau agar para pihak yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan di Pekalongan kooperatif.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif,” ungkap Budi.

Baca juga :  Bupati Pati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka

Reporter: Satrio