JAKARTA — Layanan penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Untuk menghindari antrean panjang, BI menerapkan sistem pemesanan daring melalui platform PINTAR BI.

Melalui sistem ini, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi kas keliling. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penukaran berjalan tertib, sesuai kuota, serta menghindari penumpukan antrean.

Artikel ini merangkum syarat dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia agar prosesnya lebih lancar.


Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Berdasarkan panduan resmi BI, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penukaran uang Rupiah.

Baca juga :  Apresiasi BI, Wagub Cok Ace Tinjau Vaksinasi Booster Bagi Pekerja Perbankan

Pertama, penukaran hanya dapat dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan. Masyarakat tidak dapat datang di luar jadwal yang telah dipilih.

Kedua, penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesan wajib hadir secara langsung.

Ketiga, penukar wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Kartu identitas lain tidak dapat digunakan sebagai pengganti.

Keempat, pemesan harus menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

Selain itu, uang yang akan ditukarkan wajib dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. BI juga melarang penggunaan selotip, perekat, lakban, maupun staples pada uang yang akan ditukarkan.

Baca juga :  Oktober 2022, Utang Luar Negeri Indonesia Menurun

Penukaran dilakukan dengan nilai nominal yang sama selama ciri keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali.


Cara Pesan Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI:

  1. Akses laman resmi
    Buka situs pintar.bi.go.id. Jika terjadi kepadatan akses, sistem akan menampilkan waiting room yang berisi estimasi waktu tunggu dan informasi lokasi penukaran.
  2. Pilih jenis layanan
    Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi dan lokasi
    Tentukan provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik kas keliling yang tersedia.
  4. Tentukan jadwal penukaran
    Pilih tanggal dan jam sesuai ketersediaan kuota, kemudian klik “Pilih”.
  5. Isi data diri
    Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email sesuai identitas, lalu klik “Lanjutkan”.
  6. Masukkan nominal penukaran
    Isi jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai batas kuota. Lengkapi captcha, kemudian klik “Pesan”.
  7. Periksa ringkasan pemesanan
    Sistem akan menampilkan detail pemesanan yang memuat kode transaksi, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang ditukarkan.
  8. Unduh bukti pemesanan
    Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan dokumen tersebut untuk ditunjukkan saat penukaran.
Baca juga :  Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati Lima Langkah Strategis Jaga Inflasi 2021

Dengan memahami prosedur dan syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia, masyarakat dapat mempersiapkan diri sebelum datang ke lokasi kas keliling. Pastikan seluruh dokumen lengkap dan hadir sesuai jadwal agar proses penukaran berjalan tertib dan lancar.