DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA – Lewat siaran pers-nya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melontarkan kritik keras terhadap rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur cadangan tambang habis. Organisasi lingkungan itu menilai kebijakan tersebut berpotensi memperpanjang krisis ekologis dan penderitaan masyarakat di Papua.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menyebut kontrak hingga masa cadangan habis sebagai bentuk legitimasi eksploitasi tanpa batas.“MoU ini bukan sekadar memperpanjang operasi, tapi menghapus ruang pemulihan ekosistem Papua yang telah rusak lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis,” tegasnya.

Baca juga :  KPK Temukan Catatan Aliran Uang Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Mamberamo Tengah

Menurut WALHI, janji peningkatan investasi, hilirisasi, pembangunan fasilitas sosial, dan kenaikan pendapatan negara tidak sebanding dengan dampak lingkungan serta sosial yang terus berlangsung.


Sorotan Transparansi: Papua Dinilai Tak Dilibatkan

WALHI menilai proses MoU yang menjadi dasar penyesuaian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dilakukan tertutup dan tanpa partisipasi bermakna masyarakat adat Papua. Kondisi itu dianggap menunjukkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan investasi dibanding perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal.

“Ini alasan paling rasional mengapa kami menolak. Kebijakan ini hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru,” kata Boy.


Catatan Dampak Lingkungan

WALHI memaparkan sejumlah temuan dampak operasional tambang dalam lima tahun terakhir (2019–2025), antara lain:

  • Pembuangan sekitar 200 ribu ton tailing per hari ke sungai seperti Aghawagon dan Otomona.
  • Kadar tembaga di muara naik hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali ambang aman.
  • Air asam tambang menurunkan pH air sampai 3,5.
  • Deforestasi 22.000 hektare dan sedimentasi muara Ajkwa yang mengganggu jalur tradisional masyarakat Kamoro.
  • Emisi sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca pada 2023.
  • Hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro turun hingga 60%.
  • Kasus ISPA di Mimika meningkat 12%.
Baca juga :  Alih Fungsi Lahan Bikin Waswas! IPB & WALHI Sebut Banjir Bukan Sekadar Faktor Hujan

WALHI juga menyoroti insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025 yang dinilai menunjukkan meningkatnya risiko longsor tambang hingga 15–20 persen.


Relasi Alam dan Adat

Selain dampak ekologis, organisasi tersebut menilai eksploitasi tambang telah merusak relasi spiritual masyarakat adat dengan alam. Alam Papua, kata WALHI, diposisikan sekadar objek monetisasi, sementara hak dan ruang hidup masyarakat adat terpinggirkan.

Baca juga :  Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua

Nada kritik WALHI tegas: perpanjangan operasi tambang tanpa pemulihan ekologis dan keadilan sosial bukan solusi pembangunan, melainkan potensi krisis berkepanjangan bagi Papua.