Data 11 Juta PBI Dicoret, Akademisi UGM Soroti Risiko bagi Pasien Kronis
DIKSIMERDEKA.COM,JOGJAKARTA,Secara konseptual, BPJS Kesehatan adalah implementasi universal health coverage (UHC) yang menjamin seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa takut beban biaya. Namun penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN secara mendadak memicu polemik karena berdampak langsung pada layanan di fasilitas kesehatan.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Pradhikna Yunik Nurhayati, S.I.P., M.P.A., Ph.D., menilai polemik tersebut menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam verifikasi data dan mekanisme transisi kebijakan.
Menurutnya, kebijakan berbasis data tidak cukup hanya melihat kondisi ekonomi. Aspek kerentanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis, harus menjadi pertimbangan utama.
“Pasien penyakit kronis memiliki ketergantungan layanan kesehatan yang rutin. Jika penonaktifan kepesertaan dilakukan secara mendadak tanpa masa transisi, dampaknya bisa sangat serius bagi keselamatan pasien”, ujarnya, Kamis (19/2).
Ia menilai persoalan bukan hanya pada validitas data, tetapi juga desain proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) antar lembaga yang masih perlu evaluasi. Lemahnya koordinasi dan mekanisme pelaksanaan di lapangan kerap menjadi sumber masalah implementasi kebijakan.
Selain itu, komunikasi publik juga menjadi titik krusial. Menurut Pradhikna, kebijakan tidak berhenti pada tahap perumusan dan pelaksanaan, tetapi harus disertai sosialisasi yang memadai agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi.
“Kebijakan seringkali sudah ada, tetapi sosialisasinya belum cukup. Akibatnya, masyarakat terkejut dan yang paling terdampak adalah pasien yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin”, jelasnya.
Ia juga menyoroti kompleksitas pelayanan kesehatan yang sering luput dari perhatian pembuat kebijakan, seperti faktor geografis, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendamping pasien. Kelompok rentan dengan akses terbatas seharusnya menjadi prioritas dalam perumusan kebijakan.
Dalam konteks kebijakan berbasis data, Pradhikna menekankan pentingnya metode forecasting dan simulasi dampak sebelum kebijakan diterapkan. Analisis berbagai opsi dan potensi risiko harus dilakukan agar tidak menimbulkan krisis pelayanan.
“Pengambilan kebijakan perlu disertai simulasi dampak. Pemerintah harus memprediksi konsekuensi yang mungkin terjadi sehingga kebijakan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran secara substansi”, ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam situasi tertentu pemerintah dapat menggunakan diskresi kebijakan untuk menjawab kebutuhan mendesak, sepanjang tetap mengacu pada regulasi dan tidak disalahgunakan.
“Kebijakan harus berpihak pada masyarakat yang membutuhkan. Mekanisme administratif memang penting untuk menjaga akuntabilitas, tetapi tidak boleh mengabaikan tujuan utama kebijakan, yaitu pelayanan publik yang adil dan merata”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan