KMHDI Bela Wali Kota Denpasar di Tengah Polemik Penonaktifan BPJS PBI dengan Mensos
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Pimpinan Cabang Denpasar menyatakan dukungan terhadap I Gusti Ngurah Jaya Negara di tengah polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat mendapat tanggapan dari Saifullah Yusuf.
KMHDI Denpasar menilai langkah dan pernyataan Wali Kota Denpasar memiliki dasar kebijakan nasional yang jelas serta berorientasi pada perlindungan hak kesehatan masyarakat.
Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma, mengatakan kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI untuk kelompok desil 6–10 merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang basis data kesejahteraan nasional melalui pemutakhiran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Secara normatif, terdapat keterkaitan antara kebijakan teknis kementerian dan arah kebijakan yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden. Karena itu, pernyataan Wali Kota memiliki argumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
PC KMHDI Denpasar menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak terjebak pada persoalan redaksional atau narasi semata. Ia menekankan bahwa yang lebih penting adalah dampak kebijakan terhadap masyarakat, khususnya terkait akses Jaminan Kesehatan Nasional dan layanan sosial lain yang berbasis data DTSEN.
Selain itu, Ketua PC KMHDI Denpasar juga menyoroti pentingnya koordinasi vertikal antara kementerian dan pemerintah daerah sebelum kebijakan dijalankan agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah.
Dalam pernyataannya, Ketua PC KMHDI Denpasar turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang menggunakan dana APBD untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat terdampak.
“Langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Fokus utama seharusnya adalah perlindungan hak kesehatan masyarakat, bukan polemik politik narasi,” kata Panca Kusuma.
PC KMHDI Denpasar menyatakan bahwa kepala daerah yang mengambil langkah protektif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat layak mendapatkan apresiasi.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan