Terpilih Aklamasi, Made Teja Nahkodai Peradah Buleleng
DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG – Made Teja Artha Sakti Sukma resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Buleleng untuk periode kepengurusan 2026–2028. Penetapan tersebut dilakukan dalam forum musyawarah organisasi yang berlangsung pada Sabtu, (7/02/2026).
Proses pemilihan berlangsung secara demokratis dan kondusif, dengan seluruh peserta forum sepakat memberikan dukungan penuh kepada Made Teja Artha Sakti Sukma untuk memimpin organisasi kepemudaan Hindu di Kabupaten Buleleng selama dua tahun ke depan.
Made Teja Artha Sakti Sukma merupakan pemuda asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Dalam kesehariannya, ia dikenal sebagai seorang wirausaha yang aktif membangun jejaring sosial dan kepemudaan.
Selain itu, ia juga memiliki pengalaman panjang dalam dunia organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng periode 2016–2018.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh kader dan peserta musyawarah kepada saya untuk memimpin DPK Peradah Buleleng periode 2026–2028. Amanah ini tentu bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemuda Hindu untuk terus bergerak dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat”, ucapnya.
Terpilihnya secara aklamasi menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari kader dan peserta musyawarah terhadap kapasitas kepemimpinannya dalam memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kaderisasi pemuda, serta memperluas kontribusi Peradah dalam bidang sosial, budaya, dan kebangsaan.
Dalam kepemimpinannya hingga tahun 2028, Made Teja Artha Sakti Sukma diharapkan mampu membawa Peradah Buleleng menjadi organisasi kepemudaan yang aktif, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng, baik melalui penguatan nilai-nilai kepemudaan, pelestarian budaya, maupun keterlibatan dalam isu sosial kemasyarakatan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan