34 Kota Disiapkan Proyek Sampah Jadi Energi, Harga Listrik Naik 20 Sen
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA-Persoalan sampah tak lagi bisa disapu ke bawah karpet. Sampah menjadi energi kini resmi masuk agenda prioritas nasional dan dipantau langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menilai krisis sampah di kota-kota besar sudah berada di titik genting.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat membuka Roundtable Discussion bertema Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi di Jakarta, Selasa lalu.
“Ini boleh dibilang di beberapa kota besar ini krisis sampah, krisis penanganan sampah. Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan,” kata Yuliot.
Menurutnya, hadirnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi instrumen penting untuk memecah kebuntuan pengelolaan sampah yang selama ini berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selama ini, TPA hanya menampung—bukan menyelesaikan. Akibatnya, tumpukan sampah terus membesar, sementara daya tampung kian menipis.
Tarif Listrik Dinaikkan, Investor Dirayu
Yuliot menegaskan keberhasilan proyek sampah menjadi energi sangat bergantung pada kepastian skema pembiayaan. Pemerintah pun menyiapkan dua kunci utama: kepastian tipping fee dan harga jual listrik yang realistis.
“Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar,” jelas Yuliot.
Kenaikan tarif ini dinilai jauh lebih kompetitif dibandingkan aturan sebelumnya. Harapannya, investor tak lagi ragu masuk ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang selama ini dianggap mahal dan berisiko.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk menutup selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan dan harga keekonomian proyek.
“Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi,” tambah Yuliot.
Pesannya jelas: negara hadir, tapi tetap berhitung agar APBN tidak jebol.
Target Operasi 2027
Dalam peta jalan ESDM, proyek PLTSa ditargetkan berkontribusi signifikan terhadap bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Meski target penuh berjalan hingga 2034, proyek perdana diharapkan mulai beroperasi lebih cepat.
“Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi,” tegas Yuliot.
Artinya, tahun 2026 akan menjadi fase krusial: penentuan lahan, investor, dan kesiapan teknis.
Prabowo: Hampir Semua TPA Overkapasitas 2028
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberi peringatan keras soal sampah nasional. Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Prabowo menyebut persoalan sampah sudah mendekati titik kritis.
“Sampah ini menjadi masalah, diproyeksi hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, bahkan lebih cepat,” kata Prabowo.
Sebagai jawaban, pemerintah menyiapkan 34 proyek waste to energy di 34 kota yang mulai dibangun tahun ini. Proyek ini diharapkan menjadi tulang punggung solusi sampah menjadi energi, bukan sekadar proyek mercusuar.
Presiden juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—pusat, daerah, BUMN, hingga swasta—agar proyek tak mandek di tengah jalan.
“Ini saya minta groundbreaking berapa bulan ini dilaksanakan. Ini kita perkirakan 2 tahun lagi segera berfungsi,” kata Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2).
Pesan Kepala Negara lugas: waktu tidak banyak. Jika pengelolaan sampah terus ditunda, kota-kota besar bukan hanya kotor—tetapi lumpuh.
Kini pertanyaannya tinggal satu: apakah proyek sampah menjadi energi benar-benar jadi solusi permanen, atau kembali tersendat seperti janji-janji sebelumnya? Publik menunggu jawabannya mulai 2026.

Tinggalkan Balasan