Gubernur Koster Lantik Enam Pejabat Pemprov Bali, Sejumlah Kadis Bergeser
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Enam pejabat yang dilantik merupakan hasil mutasi dan promosi jabatan sesuai sistem merit di lingkungan Pemprov Bali.
Dr. Drs. I Made Rentin dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Masyarakat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Selanjutnya, Ida Bagus Gede Sudarsana, S.H. dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini diemban oleh I Made Dwi Arbani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Lalu, tiga jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya diisi melalui promosi pejabat administrator. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dijabat oleh Ida Bagus Alit Suryana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Kemudian, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali dijabat oleh Ngurah Satria Wardana, promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Adapun Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dijabat oleh I Made Suparta, promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan akan memberikan pengarahan khusus kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah bergerak cepat, bekerja fokus, tulus, dan lurus dalam menjalankan tugas sesuai visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Di periode kedua ini saya ingin tancap gas. Karena itu, sebisa mungkin saya tidak ingin melakukan perubahan lagi, kecuali ada yang pensiun atau kondisi yang bersifat khusus,” ujar Koster.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya birokrasi yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilakukan berdasarkan sistem merit, yakni prestasi, kompetensi, dan pengalaman.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan