DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Dugaan praktik pemerasan dengan modus pencatutan nama pejabat kepolisian meresahkan aparat desa dan warga di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Seorang oknum inisial Ajik T disebut-sebut menawarkan bantuan penyelesaian sengketa tanah dengan iming-iming kedekatan dengan aparat penegak hukum.

Baca juga :  Kejati Bali Tetapkan Kadis Perizinan Buleleng Tersangka Pemerasan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ajik T diduga mendekati aparat banjar dan warga yang tengah menghadapi persoalan hukum, khususnya sengketa lahan. Dalam pendekatannya, oknum tersebut mengklaim memiliki akses langsung ke pejabat kepolisian tertentu, sehingga mampu “mengurus” kasus agar cepat selesai.

Baca juga :  Polsek Densel Amankan Pelaku Pemerasan Berkedok Michat

Modus yang digunakan diduga dengan menakut-nakuti korban melalui pencatutan nama pejabat polisi. Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya atensi atau pengurusan agar perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian dapat diselesaikan sesuai harapan.

Baca juga :  Kejati Bali Tetapkan Kadis Perizinan Buleleng Tersangka Pemerasan

Praktik ini dinilai meresahkan karena tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama institusi kepolisian. Aparat desa dan warga yang menjadi sasaran disebut berada dalam posisi rentan, terutama ketika tengah menghadapi konflik hukum yang kompleks.