Prancis Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Macron Ikuti Jejak Australia
DIKSIMERDEKA.COM,PARIS – Pemerintah Prancis Larang Media Sosial untuk Anak di bawah 15 tahun. Presiden Emmanuel Macron menyatakan ingin mempercepat proses hukum agar larangan media sosial anak di Prancis bagi usia di bawah 15 tahun dapat berlaku sebelum tahun ajaran baru dimulai pada September mendatang.
Macron menegaskan kebijakan ini bukan sekadar regulasi teknis, melainkan sikap politik negara terhadap masa depan generasi muda.
“Otak anak-anak dan remaja kita bukan untuk dijual,” kata Macron dalam video yang dirilis Sabtu malam melalui BFMTV, afiliasi CNN di Prancis.
“Emosi mereka juga bukan untuk dijual atau dimanipulasi, baik oleh platform Amerika maupun algoritma Tiongkok.”
Media Sosial dan Ponsel Jadi Target Utama
Tak berhenti di situ, Macron memperjelas arah kebijakan pemerintahannya.
“Kami melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun dan akan melarang ponsel di sekolah menengah. Aturan ini harus jelas—jelas bagi remaja, jelas bagi keluarga, dan jelas bagi guru,” tegasnya.
Dengan pernyataan itu, larangan media sosial anak di Prancis tak lagi sebatas wacana. Pemerintah ingin menjadikannya aturan nasional yang mengikat, sekaligus simbol perlawanan negara terhadap dominasi platform digital atas psikologi remaja.
Eropa Bergerak, Australia Jadi Preseden
Langkah Prancis muncul di tengah tren global. Sejumlah negara Barat kini mendorong regulasi ketat demi melindungi anak dari dampak media sosial. Australia lebih dulu mencetak sejarah pada Desember lalu dengan melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun Instagram, TikTok, Facebook, dan platform sejenis.
Beberapa hari sebelum pengumuman Macron, pemerintah Inggris juga menyatakan tengah mempertimbangkan pelarangan media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Artinya, larangan media sosial anak di Prancis bukan kebijakan tunggal, melainkan bagian dari gelombang global.
Verifikasi Usia Jadi Kunci Prancis Larang Media Sosial untuk Anak
Di Prancis, aturan ini merupakan inisiatifLaure Miller, anggota parlemen dari Partai Renaissance, partai pendukung Macron. Dalam wawancara dengan televisi parlemen Prancis, Miller menyoroti celah besar yang selama ini terabaikan.
“Saat ini tidak ada verifikasi usia sama sekali(saat menggunakan sosial media),” kata Miller.
“Siapa pun bisa memasukkan tanggal lahir palsu dan langsung mengakses platform.” tambahnya seperti laporan CNN.
Menurutnya, pemerintah akan memaksa platform mematuhi Digital Services Act (DSA) Uni Eropa dengan menerapkan verifikasi usia yang nyata.
“Pengguna harus membuktikan apakah mereka berusia di atas atau di bawah 15 tahun. Itu mengubah segalanya,” ujarnya.
Miller mengakui pembatasan selalu bisa tertembus. Namun, ia menilai negara wajib mengambil langkah awal. “Setidaknya kita mulai melindungi anak-anak di ruang digital,” katanya.
Australia hapus jutaan akun
Australia memberi gambaran konkret dampak kebijakan serupa. Perdana Menteri Anthony Albanese mengungkapkan, Pemerintah Australia telah enghapus lebih dari 4,7 juta akun media sosial milik anak di bawah 16 tahun .
“Kami tahu ada dampak sosial yang nyata. Pemerintah punya tanggung jawab merespons jeritan orang tua dan suara anak-anak yang berkata: biarkan kami menjadi anak-anak,” ujar Albanese kepada CNN.
Menjelang penerapan aturan, Albanese bahkan menyapa remaja Australia lewat video.
“Mulailah olahraga baru, belajar alat musik, atau baca buku yang sudah lama ada di rak,” pesannya.
Pro dan Kontra, Prancis Larang Media Sosial untuk Anak
Kebijakan ini tak luput dari kritik. Elon Musk, pemilik platform X, menentang larangan tersebut sejak 2024. Ia menyebutnya sebagai “perang terselubung untuk mengontrol akses internet.” Meski begitu, X tetap mematuhi regulasi Australia.
Dorongan intelektual di balik kebijakan ini datang dari buku “The Anxious Generation” karya psikolog sosial Amerika Jonathan Haidt. Buku itu menyoroti rusaknya kesehatan mental anak akibat media sosial.
“Kita terlalu melindungi anak di dunia nyata dan terlalu lalai melindungi mereka di dunia online. Kita salah di dua-duanya,” kata Haidt kepada CNN pada 2024.
Buku tersebut mengusulkan pelarangan ponsel di sekolah dan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun—gagasan yang kini menjelma kebijakan nyata di berbagai negara.
Dengan langkah tegas Paris, larangan media sosial anak di Prancis berpotensi menjadi standar baru Eropa dalam mengatur ruang digital generasi muda.

Tinggalkan Balasan