DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Rencana Pemerintah Provinsi Bali menyuntikan modal tambahan sebesar Rp445 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendorong perekonomian Bali.

Ekonom Universitas Hindu Indonesia I Gusti Alit Suputra dan Ekonom Universitas Pendidikan Nasional IB Raka Suardana menilai kebijakan ini mampu memperkuat struktur permodalan BPD Bali untuk menggerakan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, menurut mereka penyertaan modal tersebut harus juga diiringi dengan peningkatan tata kelola, tranparansi dan keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ekonom IB Raka Suardana menilai suntikan modal tambahan ke BPD Bali merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran bank daerah sebagai instrumen pembangunan ekonomi regional.

Ia mengatakan, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, fluktuasi sektor pariwisata, serta tekanan yang masih dirasakan pelaku UMKM, BPD Bali diharapkan mampu menjadi motor intermediasi keuangan yang lebih kuat dan adaptif.

“Tambahan modal ini dinilai berpotensi meningkatkan kapasitas permodalan bank, memperkuat rasio kecukupan modal (CAR), serta memperluas ruang pembiayaan produktif bagi sektor riil,” terangnya.

Baca juga :  Pemprov Bali Raih Klasifikasi Informatif Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

Meski demikian, Raka Suardana mengingatkan bahwa penyertaan modal tidak boleh dimaknai semata sebagai dukungan fiskal. Kebijakan tersebut, menurutnya, harus diiringi dengan tuntutan peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas kinerja BPD Bali.

Pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama perlu memastikan bahwa dana publik yang disertakan mampu memberikan multiplier effect yang nyata bagi perekonomian Bali, khususnya bagi ekonomi kerakyatan.

Lebih lanjut, dengan tambahan modal Rp445 miliar, BPD Bali dituntut melakukan langkah-langkah strategis yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu prioritas utama adalah mengarahkan ekspansi pembiayaan ke sektor-sektor produktif berbasis keunggulan lokal Bali, seperti UMKM, ekonomi kreatif, pertanian modern, serta pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, penguatan transformasi digital menjadi keharusan agar layanan perbankan semakin efisien, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat pedesaan serta pelaku usaha mikro. Di saat yang sama, peningkatan kualitas manajemen risiko dan tata kelola perusahaan perlu menjadi prioritas agar pertumbuhan bisnis BPD Bali tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca juga :  Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Lebih Cepat

“BPD Bali juga perlu memperkuat perannya sebagai agen pembangunan daerah melalui sinergi dengan program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan strategi yang tepat, suntikan modal tersebut tidak hanya akan meningkatkan kinerja keuangan BPD Bali, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan daya tahan ekonomi masyarakat Bali.

Senada, Ekonom I Gusti Suputra mengatakan kebijakan penyertaan modal ini sebagai langkah fiskal yang strategis untuk memperkokoh struktur permodalan bank daerah di tengah dinamika konsolidasi industri perbankan nasional yang semakin ketat.

Terlebih, kebijakan ini relevan dalam konteks Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) yang menuntut perbankan memiliki modal inti lebih besar agar mampu berkompetisi secara efektif di pasar domestik.

“Penyertaan modal ini bukan sekadar suntikan dana, tetapi bagian dari upaya menegaskan peran BPD Bali sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suputra mengatakan penyertaan modal yang dilakukan melalui kombinasi uang tunai dan inbreng aset dinilai mencerminkan kehati-hatian pemerintah provinsi dalam menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel serta berorientasi pada nilai ekonomis jangka panjang.

Baca juga :  Kejati dan Pemrov Bali Tandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Lebih jauh, Suputra menegaskan tambahan modal Rp445 miliar ini harus dimanfaatkan BPD Bali untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu langkah utama yang perlu dilakukan adalah memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi UMKM, koperasi, agrobisnis, dan sektor kreatif.

Selain itu, BPD Bali didorong mempercepat digitalisasi layanan perbankan. Investasi pada teknologi, seperti mobile banking dan integrasi data, dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan, terutama bagi pelaku usaha kecil.

“Penguatan modal harus diiringi dengan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG) agar kepercayaan pemilik modal, nasabah, dan pemangku kepentingan tetap terjaga,” tambahnya.

Adapun DPRD dan Pemrov Bali tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali. Dalam Raperda tersebut Pemprov Bali berencana akan menyuntikan modal Rp445 miliar.

Reporter: Agus Pebriana