Bali Mulai Jalankan Haluan Pembangunan 100 Tahun Era Baru 2025–2125
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mulai melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Pelaksanaan haluan pembangunan jangka panjang ini menjadi tonggak penting dalam menata arah pembangunan Bali selama satu abad ke depan.
Kegiatan peresmian diawali dengan pemaparan arah kebijakan dan program pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun telah disahkan secara Niskala dan Sakala. Secara niskala, haluan pembangunan ini telah dipasupati melalui upacara di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023 dan menjadi pedoman pelaksanaan yang disebut Pangeling-eling dan Dharma Pamiteket Besakih.
Sementara secara sakala, haluan pembangunan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
“Pelaksanaan dimulai pada tahun 2025 dengan pertimbangan waktu yang tepat, sehingga seluruh arah kebijakan pembangunan Bali ke depan memiliki dasar yang kuat, terencana, dan terintegrasi,” ujar Gubernur Wayan Koster.
Ia menegaskan, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun telah dijadikan dasar penyusunan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali Tahun 2025–2045, serta RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029.
Selain itu, visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 juga telah sepenuhnya menjabarkan pelaksanaan haluan pembangunan tersebut.
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologis, yang dipadukan dengan kearifan lokal Bali. Konsep pembangunan ini merupakan implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
“Tujuan yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya demi terwujudnya kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala-Sakala,” terangnya.
Gubernur Koster mengungkapkan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru diselenggarakan secara satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola, bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.
Koster pun menjelaskan kebijakan mencakup pelestarian alam, peningkatan kualitas manusia Bali, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali, serta penguatan kebudayaan sebagai jati diri dan sumber kesejahteraan masyarakat.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan