DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menebar jaring lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah digelar di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan langsung menyita perhatian publik.

Dalam giat penindakan tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang. Hingga Kamis malam, tim penyelidik masih berada di lapangan untuk menelusuri dan mengamankan barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca juga :  KPK Amankan Delapan Orang saat OTT di Jakarta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tertutup tersebut. “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi melalui pesan singkat, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah pihak yang diamankan mencapai sekitar sepuluh orang. Namun, KPK belum membeberkan identitas mereka maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT di Bekasi tersebut.

Baca juga :  Kerugian Negara Masih Menjadi Hambatan Kasus yang Ditangani KPK

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, sekaligus menunggu tabir kasus ini dibuka secara resmi.