DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Provinsi Bali Putri Koster mengajak masyarakat memperkuat praktik pemilahan sampah berbasis sumber.

Hal tersebut disampaikan menyusul penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025.

Putri Koster menyampaikan keberhasilan suatu daerah dalam pengelolaan lingkungan salah satunya ditentukan oleh sistem pengelolaan sampah yang tertata dan berkelanjutan.

Menurutnya, sistem tersebut akan berjalan optimal apabila didukung oleh kesadaran masyarakat dalam memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Pengelolaan sampah yang tersistem akan terlihat dari kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan di sumbernya,” terangnya dalam acara Tranformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Kamis (18/12/2025).

Baca juga :  Suwung Ditutup Atas Perintah Negara, Bali Jalankan Hukum Lingkungan

Putri Koster mengatakan hal itu sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Ia menambahkan, apabila pemilahan dan pengelolaan sampah dilakukan secara aktif dan serempak dari sumbernya, maka pengelolaan sampah organik, anorganik, dan residu oleh masing-masing desa diyakini dapat terwujud.

Pola tersebut dinilai mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat, yang didukung oleh regulasi turunan seperti peraturan menteri dan peraturan daerah yang lebih spesifik.

Sementara itu, Rektor Universitas Bali Dwipa, I Nyoman Sucipta, menegaskan pengelolaan sampah berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran masyarakat sebagai produsen sampah.

Baca juga :  Pecalang Sidak TPA Suwung, Kelian: Pemerintah Jangan 'Menabuh Genderang Perang'

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya penanganan sampah yang tuntas.

Ia juga menyoroti bahaya pola pengelolaan sampah open dumping yang dapat merusak lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta berdampak pada kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan peran aktif masyarakat dalam memilah sampah di lingkungan masing-masing, sementara pemerintah bertugas melakukan pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir.

Hal senada disampaikan oleh Tim Ahli Percepatan Penanganan Timbulan Sampah Plastik dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Kartini. Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Bali saat ini menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari, dengan karakteristik sampah yang didominasi oleh sampah organik akibat aktivitas budaya masyarakat Bali.

Baca juga :  Antisipasi Kebakaran, Dinas Damkar Denpasar Gelar Penyemprotan di TPA Suwung

“Persentase sampah organik di Bali mencapai sekitar 65 persen. Jika dikelola dengan baik, potensi sampah organik yang mencapai lebih dari 2.250 ton per hari ini dapat diolah menjadi pupuk organik sekitar 675 ton per hari,” jelasnya.

Menurutnya, potensi tersebut menunjukkan bahwa penerapan PSBS secara konsisten tidak hanya mampu mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian melalui pemanfaatan pupuk organik, sekaligus menjadi solusi strategis menghadapi penutupan TPA Suwung.

Editor: Agus Pebriana