Perubahan UU Kepariwisataan Dikupas: Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Inklusif
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Upaya memperkuat arah pembangunan pariwisata nasional terus dilakukan melalui diskusi lintas pemangku kepentingan. Hal ini tercermin dalam kegiatan Refleksi Undang-Undang Kepariwisataan dan Strategi Implementasinya yang digelar pada, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan yang diprakarsai Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) dan difasilitasi Pemerintah Kota Denpasar ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPD RI Dapil Bali sekaligus Ketua IKAYANA, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti, keluarga besar IKAYANA, serta undangan dari berbagai sektor profesi.
Dalam paparannya, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra menjelaskan kegiatan refleksi ini merupakan agenda rutin IKAYANA sekaligus bagian dari peran lembaga tersebut dalam mengawal isu strategis nasional.
Menurutnya, perubahan UU Kepariwisataan harus dikawal secara komprehensif agar implementasinya tepat sasaran.
“Fokusnya adalah penguatan pendekatan pariwisata berkelanjutan dengan paradigma baru yang lebih holistik, inklusif, dan berbasis komunitas. Pengaturan rencana, manajemen destinasi, pemasaran terintegrasi, serta penggunaan teknologi dan digitalisasi pariwisata juga menjadi poin penting,” ujarnya.
Rai Mantra menegaskan bahwa UU ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan global, dengan tetap mengakar pada kearifan lokal sebagai identitas utama pariwisata Indonesia.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, menyampaikan bahwa perubahan UU Kepariwisataan merupakan langkah pemerintah pusat dalam merespon dinamika pariwisata yang semakin kompleks.
“Bukan hanya bicara dampak ekonomi, tetapi bagaimana pariwisata tetap menjaga kelestarian alam dan budaya,” katanya.
Wali Kota Denpasar dalam sambutannya menyebut forum ini sebagai ruang penyamaan persepsi yang diharapkan melahirkan visi bersama untuk membangun pariwisata berkelanjutan.
Menurutnya, implementasi UU memerlukan komitmen dan pemahaman yang sama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Perubahan UU menekankan peningkatan kualitas SDM pariwisata, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, serta penguatan peran masyarakat dan pelaku usaha melalui pemberdayaan. Selain itu, digitalisasi harus dipercepat tanpa mengabaikan kearifan lokal,” ujar Wali Kota.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan