Bupati Satria Tegas: Investasi di Klungkung Harus Patuh Aturan
DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Bupati Klungkung I Made Satria mengambil sikap tegas terhadap setiap investasi yang masuk Klungkung, khususnya Nusa Penida. Ia mengatakan setiap pengembangan wajib mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku serta harus berjalan selaras dengan visi misi Kabupaten Klungkung.
Hal itu disampaikan menyusul pelanggaran yang dilakukan salah satu investor dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking yang akhirnya dihentikan dan diputuskan untuk dibongkar.
Meski demikian, Bupati Satria menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung tetap membuka ruang bagi investor yang ingin berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa seluruh kegiatan investasi harus berjalan sesuai aturan serta mendukung visi misi pembangunan daerah, termasuk program besar menjadikan Nusa Penida sebagai Green Island.
“Kalau yang bersangkutan berkeinginan berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi berinvestasi yang benar sesuai aturan,” tegasnya.
Bupati Satria menjelaskan, konsep Green Island mengharuskan setiap investor menjaga kelestarian lingkungan, tidak merusak alam, serta membangun destinasi wisata yang tetap mempertahankan keaslian kawasan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan menerima investasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
Menurutnya, Nusa Penida membutuhkan dukungan investasi untuk pembangunan sarana prasarana, infrastruktur, hingga penataan destinasi wisata. Namun, investasi yang tidak sejalan dengan aturan justru berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kita tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida. Tidak akan ada Bupati, Wakil Bupati, maupun Pemerintah Daerah yang mau menjual destinasi itu adalah masa depan kita,” tandasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan