Sinergi Polda dan Insan Pers Bali: Satukan Suara Jaga Kebebasan Pers
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menggelar audiensi bersama organisasi dan komunitas media Bali yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bali di Bendega Restaurant, Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).
Pertemuan yang dikemas dalam suasana dialog terbuka ini menjadi langkah awal mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers demi menciptakan keamanan yang kondusif di Bali.
Dalam forum tersebut, Kapolda Bali menegaskan pentingnya hubungan saling memahami antara polisi dan wartawan. Ia memastikan kepolisian berkomitmen melindungi kebebasan pers sekaligus menjaga ruang aman bagi jurnalis.
“Kami ingin membangun silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Irjen Daniel juga mengingatkan wartawan untuk selalu mengenakan identitas resmi saat meliput agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.
Menurutnya, kejelasan atribut dapat mencegah kesalahpahaman dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis selama bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Koalisi Jurnalis Bali yang hadir terdiri dari AJI Denpasar, JMSI Bali, SMSI Bali, AMSI Bali, PWI Bali, IWO Bali, IJTI Bali, Pena NTT, dan Ukhuwah Jurnalis Bali.
Koalisi menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali. Petisi dibacakan oleh Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, mewakili seluruh elemen koalisi.
Isi petisi menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Koalisi juga mendesak Polda Bali menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, secara transparan dan adil.
“Kebebasan pers berada di bawah payung UU Nomor 40 Tahun 1999 dan wajib dilindungi. Kami berdiri bersama untuk memastikan jurnalis bekerja tanpa rasa takut,” tegas Ayu.
Audiensi ini menjadi momentum penting memperkuat hubungan kepolisian dan pers di Bali. Melalui petisi tersebut, Koalisi Jurnalis Bali menegaskan tekad menjaga kebebasan pers, melindungi wartawan dari intimidasi, serta memastikan hak publik atas informasi tetap terpenuhi.

Tinggalkan Balasan