DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar tengah menjadi sorotan publik. Sorotan itu muncul setelah tujuh dari sepuluh calon rektor UNHI Denpasar tiba-tiba dieliminasi sebelum tahap debat publik. Keputusan ini dinilai membuat seleksi berjalan tidak transparan dan menyisakan sejumlah kejanggalan.

Alumni sekaligus Pendiri Fakultas Teknik UNHI Dewa Putu Sudarsana mengatakan proses penjaringan calon rektor dimulai sejak Agustus 2025 dan diikuti sepuluh kandidat, terdiri atas beberapa guru besar dan doktor.

Sepuluh kandidat tersebut yaitu Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT, Prof. Dr. Ir. I Wayan Muka, ST., MT., IPU, ASEAN, Eng, Prof. Dr. I Gede Putu Kawiana, SE., MM, Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, SE., M.Si, Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si.

Kemudian, Dr. Dewa Nyoman Benni Kusyana, SE., MM, Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si, Dr. Ida I Dewa Ayu Yayati Wilyadewi, SE., MM, dan Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si.

“Awalnya, seluruh calon dinyatakan lolos seleksi administrasi, namun sebelum tahap debat publik, tujuh orang tiba-tiba dieliminasi,” terangnya.

Baca juga :  Buka DKN, Ketum KMHDI: Saatnya Jadi Pengusaha Bangun Ekonomi Bangsa

Alhasil ungkap Sudarsana, hanya ada tiga kandidat yang tersisa dan kemudian mengikuti tahap debat terbuka pada 30 Oktober 2025. Tiga kandidat calon rektor yaitu Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT, dan Dr. Drs. I Putu Sarjana.

Meski demikian, menurut Dewa Sudarsana, keputusan mengeliminasi tujuh kandidat terlalu tergesa-gesa sehingga menimbulkan pertanyaan tentang dasar penilaian serta kredibilitas panitia seleksi.

Ia menilai seluruh calon seharusnya diberi kesempatan tampil dalam debat publik agar masyarakat, sivitas akademika, dan alumni dapat menilai langsung visi serta kemampuan masing-masing calon.

“Transparansi sangat penting. Kalau proses ini terbuka sejak awal, kepercayaan publik terhadap hasil seleksi pasti lebih kuat,” ujarnya.

Dewa berharap pemilihan rektor UNHI dapat dilakukan secara terbuka, jujur, dan berlandaskan nilai moral serta integritas.

“UNHI adalah kebanggaan kita bersama. Prosesnya harus mencerminkan nilai-nilai kejujuran, moralitas, dan ajaran agama Hindu yang luhur,” tandasnya.

Sementara itu, Salah satu calon rektor yang tidak lolos seleksi, Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si., menilai sistem seleksi rektor UNHI kali ini menyimpan kejanggalan.

Baca juga :  Dinilai Menyesatkan dan Rugikan Gusti Suharnadi, Gede Anggas Laporkan Jurnal Dosen UNHI

Kejanggalan pertama ungkap Prof Winaja yaitu, hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh panitia seleksi tanpa ukuran yang jelas, sehingga menimbulkan kesan adanya penilaian berdasarkan faktor suka dan tidak suka.

“Karena yang menentukan dari semua pendaftar itu adalah panitia seleksi. Kan parameternya menjadi dalam tanda kutip, like and dislike ya,” terangnya.

Di samping itu, Prof Winaja juga menyoroti komposisi struktur panitia seleksi. Ia mengatakan dari tujuh orang struktur panitia seleksi, hanya satu orang yang memiliki latar belakang sebagai rektor.

“Yang menilai itu kan tidak punya pengalaman jadi rektor. Dari tujuh anggota panitia seleksi, hanya satu yang berlatar belakang mantan rektor, yaitu Prof Wita (Ketua Panitia Seleksi, red). Itu agak lucu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan dalam persyaratan administrasi calon rektor yang dianggap terlalu longgar, dibandingkan syarat menjadi wakil rektor atau dekan.

“Untuk calon rektor, syaratnya hanya batas usia maksimal. Sementara untuk wakil rektor dan dekan syaratnya ketat. Seharusnya kalau mau jadi rektor itu minimal jabatan akademiknya lektor kepala,” jelasnya.

Baca juga :  LKTI "Strategi di Era Pandemi", Upaya UNHI Bangun Nalar Kritis Generasi Muda

Meski tidak lolos seleksi, Prof Winaja menegaskan dirinya menerima hasil tersebut. Ia hanya berharap agar ke depan ada perbaikan dalam mekanisme pemilihan.

“Saya menerima hasilnya, tapi perlu koreksi ke depan. Syarat dan mekanisme seleksi perlu ditinjau ulang agar rektor yang terpilih punya bekal kompetensi yang kuat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Seleksi Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Prof. dr. I Wayan Wita, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi calon rektor UNHI telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan Anggaran Dasar serta Statuta UNHI.

“Pemilihan calon rektor ini sudah berjalan sesuai prosedur dan statuta UNHI,” ujar Prof. Wita.

Menurutnya, proses seleksi kali ini melibatkan berbagai instrumen penilaian, termasuk psikotes, case study, hingga penilaian aspek kepemimpinan dan integritas.

“Seleksi ini tidak seperti biasanya. Kami menggunakan berbagai aspek penilaian, termasuk tes psikometrik dan emotional intelligence yang dilakukan oleh pihak independen,” jelasnya.

Editor: Agus Pebriana