DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menandatangani kerja sama dengan CV. Nusa Lembongan Recycling terkait pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Jungutbatu.

Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, Senin (15/09/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang.

Baca juga :  Klungkung Perkuat Layanan Kesehatan: Bupati Satria Mantapkan Pengadaan CT Scan Modern di RSUD Gema Santi

Bupati Satria menyambut baik langkah kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi perhatian serius di Klungkung dan hanya bisa diatasi melalui kerja bersama.

“Mari bersama-sama dukung proses kerja sama ini dengan lebih taat memilah sampah dari sumber sehingga Desa Jungutbatu bisa semakin bersih untuk mendukung perkembangan pariwisata,” ujarnya.

Baca juga :  SMPN 4 Nusa Penida Raih Juara 1 Balaganjur Ngarap di Penutupan AKSIKU 2025

Ia juga menugaskan Dinas LHP dan Perbekel Desa Jungutbatu agar terus menjalin komunikasi dengan desa adat.

“Kedua belah pihak harus intens berkoordinasi agar pengelolaan sampah ini bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHP Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan kerja sama ini sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Baca juga :  Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Dauh Dawan

Menurutnya, TPST Jungutbatu ditargetkan mampu mengelola rata-rata 10 hingga 12 ton sampah per hari.

“Semoga dengan kerja sama ini sampah di Lembongan dan Jungutbatu bisa tertangani dengan baik, sehingga mampu meningkatkan daya tarik destinasi pariwisata,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana