DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menegaskan bahwa informasi mengenai parkir gratis setelah 31 Agustus 2025 adalah hoaks.

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, memberikan klarifikasi saat ditemui media di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (3/9/2025), terkait beredarnya gambar bertulisan parkir gratis hingga 31 Desember 2025.

Menurut Gatot, kebijakan parkir gratis hanya berlaku sampai 31 Agustus 2025. Setelah tanggal tersebut, masyarakat kembali diwajibkan membayar sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Kabar Gembira, Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal dari Target Perbaikan

“Gambar yang beredar itu hoaks. Parkir gratis hanya berlaku sampai 31 Agustus, setelahnya sesuai perda,” tegas Gatot.

Ia menjelaskan, mulai 1 September 2025 tarif parkir diberlakukan kembali berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam perda itu, tarif parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan Rp2.000, sedangkan roda empat Rp4.000 di lokasi tepi jalan umum.

Baca juga :  Kabar Gembira, Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal dari Target Perbaikan

Dishub Jember juga menegaskan seluruh juru parkir (jukir) wajib menaati aturan tersebut. “Ini bukan imbauan lagi, melainkan instruksi langsung,” kata Gatot.

Selain itu, Dishub sedang menyiapkan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS. Meski demikian, pembayaran manual dengan karcis resmi tetap berlaku.

Gatot mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran, seperti penarikan tarif melebihi ketentuan atau tidak diberi karcis resmi.

Baca juga :  Kabar Gembira, Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal dari Target Perbaikan

“Kalau ada jukir yang menarik lebih mahal atau tidak memberikan karcis, segera laporkan dengan detail ke Dishub,” ujarnya.

Masyarakat diminta melengkapi laporan dengan informasi lokasi, waktu, hingga identitas jukir yang biasanya tertera pada seragam resmi mereka.

Ia menegaskan, Dishub Jember siap menindaklanjuti setiap laporan agar pelayanan parkir tetap tertib. “Kalau tidak diberi karcis, masyarakat berhak menolak membayar,” pungkas Gatot.