DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Kasus campak yang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Jember memicu langkah cepat pemerintah daerah bersama berbagai pihak untuk memperluas cakupan imunisasi.

Dinas Kesehatan Jember menegaskan bahwa stok vaksin bukan kendala utama. Tantangan terbesar justru muncul dari penolakan sebagian warga akibat pengaruh lingkungan dan informasi keliru yang beredar.

“Masalahnya bukan ketersediaan vaksin, melainkan penerimaan masyarakat. Banyak orang tua terpengaruh tetangga atau keluarga besar sehingga menunda imunisasi anak,” terang dr. Rita Wahyuningsih, Kabid P2P Dinkes Jember.

Ia menambahkan, keputusan imunisasi kerap dipengaruhi bapak, kakek, atau tokoh masyarakat.

“Bukan hanya ibu yang menentukan. Kadang keluarga besar ikut campur,” jelasnya.

Baca juga :  Tandatangani Kesepakatan Dengan UNICEF, Wagub Cok Ace Komit Imunisasi Dilaksanakan Lebih Masif

Selain itu, derasnya arus informasi di media sosial memperberat situasi.

“Warga lebih percaya hoaks daripada penjelasan tenaga kesehatan. Padahal belum tentu kabar itu benar,” imbuhnya.

Banyak orang tua juga masih khawatir dengan efek samping vaksin. Dinkes Jember menilai edukasi publik perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak takut dengan gejala ringan pasca imunisasi.

“Kita perlu tokoh panutan yang memberi teladan. Kalau hanya tenaga kesehatan yang bicara, sering dianggap kepentingan profesi semata,” ujar dr. Rita.

Meski demikian, dukungan lintas sektor mulai dari camat, PKK, TNI, hingga kepolisian diakui membantu memperluas jangkauan sosialisasi imunisasi.

Baca juga :  Gus Fawait Anggarkan Rp 400 Miliar, Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga Jember

Dr. Armunanto, Health Specialist UNICEF Indonesia, menekankan bahwa imunisasi adalah hak anak yang wajib dipenuhi.

“Kami ingin semua anak Jember terlindungi. Jangan sampai kehilangan masa depan karena penyakit yang bisa dicegah,” katanya.

Ia menjelaskan, campak merupakan penyakit menular yang sangat mudah dicegah dengan vaksinasi.

UNICEF bersama pemerintah daerah dan provinsi akan terus memperkuat kolaborasi agar tidak ada anak yang tertinggal.

Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Jember meluncurkan kampanye #LawanCampakJember melalui media sosial, radio, televisi lokal, hingga pengeras suara di rumah ibadah dan desa.

Pemerintah juga menegaskan imunisasi campak aman, halal, dan gratis di seluruh fasilitas kesehatan dengan sasaran anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Kasus Campak, Dinkes Bali Buka Layanan Vaksinasi di Posko Mudik Lebaran

Saat ini, tersedia 11.000 vial vaksin yang siap disalurkan. Mekanisme pelayanan mencakup posyandu, sekolah, serta jemput bola langsung ke rumah warga.

“Penanganan ini harus melibatkan semua pihak, bukan hanya tenaga medis. Orang tua, guru, dan tokoh masyarakat juga berperan penting,” tegas dr. Rita.

UNICEF menilai kasus campak di Jember sebagai pengingat bahwa kelalaian imunisasi bisa melemahkan perlindungan kesehatan anak.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati. Kita tidak boleh menunggu anak jatuh sakit baru bergerak,” pungkas Armunanto.