DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengukuhkan Satya Pratama sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional X Denpasar, Jumat (22/08/2025).

Satya Pratama, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara.

Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 355 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

Dalam kesempatan itu, Sekda Bali memuji kinerja BKN Regional X selama ini dalam memberikan layanan kepada ASN, mulai dari kenaikan pangkat hingga pensiun, yang dinilai cepat dan efisien.

Baca juga :  Sekda Jelaskan Soal Penunjukan Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Bali

“Dalam pemerintahan, semua melibatkan sumber daya manusia yang bernama ASN. Tugas-tugas mereka tentu membutuhkan pembinaan dan pengelolaan karier langsung oleh BKN. Jika dulu layanan hanya ada di Jakarta dan Surabaya, syukurlah kini sudah hadir di Bali,” ujarnya.

Ia menegaskan, kedekatan BKN dengan pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian, baik bagi ASN Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun instansi vertikal termasuk TNI dan Polri. Selama ini, transformasi layanan BKN sudah dirasakan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca juga :  Sekda Bali Himbau Jangan Percaya Calo Janjikan Lolos Seleksi CPNS

“Apalagi hampir semua layanan kini berbasis digital. Urusan mutasi, pemindahan pegawai, hingga promosi sudah bisa diakses melalui satu aplikasi bernama SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) dan I-MUT (Integrated Mutasi). Konfirmasi juga dilakukan secara digital, sehingga lebih hemat biaya dan waktu. ASN tidak perlu lagi membawa berkas fisik ke kantor maupun datang ke BKN,” jelasnya.

Baca juga :  Sekda Bali Pimpin Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB Asisten Deputi Wilayah II

Ia menambahkan, Pemprov Bali sendiri telah merasakan manfaat dari transformasi digital tersebut. “ASN tidak perlu mengambil SK ke BKD, cukup mengecek di Simpeg. Kami pun tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk penerbitan SK,” lanjutnya.

Menurutnya, tujuan digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan untuk mempercepat ASN memperoleh hak-hak mereka.

“Tugas Kepala BKPSDM hanya satu yaitu membuat pegawai senang. Dan dengan layanan digital ini, semuanya bisa lebih cepat dan transparan,” tegasnya.

Editor: Agus Pebriana