APPBI Bali Dukung Penuh Kebijakan Pemprov, Dorong UMKM dan Gelar ISF 2025
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali yang membawahi 16 mal di Bali menyatakan komitmen mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Dukungan itu meliputi penerapan Aksara Bali, penggunaan busana adat, pemutaran Lagu Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila, pengelolaan sampah, pembatasan plastik sekali pakai, hingga pemberdayaan UMKM lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD APPBI Bali, Zenzen Guisi Halmis, saat bersilaturahmi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (13/8). “Banyak kebijakan Pak Gubernur yang telah kami jalankan, termasuk aturan pemisahan sampah di mal. Kami siap terus bersinergi untuk mendukung program Pemprov,” ujarnya.
Selain itu, APPBI Bali juga aktif mendorong pertumbuhan UMKM lokal. Menurut Zenzen, langkah ini selaras dengan kebijakan Pemprov Bali dalam memperkuat produk kerajinan dan industri kreatif daerah. Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui penyelenggaraan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Sidewalk Jimbaran.
ISF 2025 digelar untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan HUT ke-67 Provinsi Bali, sekaligus menjadi bagian dari program nasional untuk mendorong industri ritel, meningkatkan daya tarik wisata belanja, dan mempromosikan produk lokal, termasuk UMKM. “Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kunjungan masyarakat dan wisatawan ke pusat perbelanjaan, sehingga berdampak positif pada ekonomi daerah dan pariwisata berkelanjutan,” jelas Zenzen.
Gubernur Koster menyambut baik komitmen APPBI. Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, Koster menegaskan dukungan penuh terhadap ISF 2025. Ia juga meminta penerapan aksara Bali dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada tenant di dalam mal.
Koster mengingatkan agar pengelola mal mematuhi aturan berpakaian adat setiap Selasa, Kamis, Rahina Purnama, dan Tilem, memutar Lagu Indonesia Raya dan Pancasila setiap pukul 10.00, mengelola sampah dengan baik, memanfaatkan PLTS, tidak menjual air kemasan di bawah 1 liter, dan meniadakan plastik sekali pakai. Produk UMKM yang dijual juga diminta melalui proses kurasi agar benar-benar hasil karya pengrajin lokal Bali.

Tinggalkan Balasan