DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan menyiapkan penampungan bagi anjing liar guna menekan angka rabies di Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat menerima Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, bertempat di Kantor Gubernur, Kamis (07/08/2025).

Gubernur Koster menegaskan bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas.

Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) sudah ada dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian rabies secara sistematis dan legal.

Baca juga :  Luhut Ungkap Hasil Studi World Bank soal Pariwisata Bali

Gubernur Koster pun akan segera menyiapkan penampungan bagi anjing liar sebagai bentuk penanganan yang manusiawi. Ia menegaskan bahwa pengendalian tidak harus berarti pembunuhan, melainkan pengelolaan yang terorganisir dan bertanggung jawab.

“Kita manusiawi saja. Tampung dan kendalikan, bukan berarti dibunuh. Tapi kita juga bicara soal penularan virus. Ini kewenangan pemerintah, bukan urusan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jalankan saja sesuai Perda,” tegasnya.

Baca juga :  Gubernur Koster dan Ribuan Milenial Larut dalam "Creative Fun Walk Bali Digfest 2023"

Sementara itu, Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom, menyampaikan bahwa potensi peningkatan rabies di Bali saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan adanya 12 kasus suspect rabies pada manusia.

Ia menegaskan bahwa populasi anjing yang cukup besar, terutama anjing liar, menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian virus rabies di Pulau Dewata.

“Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap drh. Anom.

Baca juga :  Capaian Pembangunan Bali 2025 Lampaui Target

PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan dalam upaya penanggulangan rabies.

Mereka menegaskan pentingnya penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun tetap menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.

Editor: Agus Pebriana