Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Selasa (1/7). Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum dan keberlanjutan pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dicopot adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Heliyanto juga diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat korupsi dan saat ini ditahan penyidik.
Dua pejabat lain yang turut dinonaktifkan adalah Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut. Keduanya dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi internal dan penataan tata kelola proyek strategis di wilayah tersebut.
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami menonaktifkan ketiganya dari jabatannya,” ujar Menteri Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Senin malam (30/6).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi-posisi yang kosong. Tujuannya, memastikan program pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Kita beri ruang pada proses hukum untuk berjalan secara independen. Tapi pembangunan dan pelayanan tidak boleh berhenti. Karena itu, segera kita lakukan rotasi internal,” tegas Dody.
Dody juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait kasus ini. “Segera benahi dan bersihkan dirimu. Siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Penyelewengan harus dihentikan, atau pelakunya akan diberhentikan tidak hormat,” ujar Dody menirukan arahan Presiden.
Ia juga mengutip pesan ekonom senior Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayah Presiden Prabowo, bahwa pembangunan nasional kerap terhambat oleh biaya ekonomi tinggi. Reformasi tata kelola pemerintahan dinilai menjadi kunci menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih membebani negara.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Salah satunya adalah Heliyanto (HEL), ASN Kementerian PU, terkait dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Kementerian PU menegaskan komitmennya mendukung penuh penegakan hukum dan memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.

Tinggalkan Balasan