Klien Bapas Karangasem Gelar Aksi Sosial di Bangli, Dukung Implementasi KUHP Baru
DIKSIMERDEKA.COM, BANGLI — Dalam rangka menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem menggelar aksi sosial bertajuk Klien Balai Pemasyarakatan Peduli. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Prasaman Gurukula, Kabupaten Bangli.
Sebanyak 25 klien pemasyarakatan laki-laki turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka melakukan kerja bakti membersihkan area dalam dan luar Prasaman, termasuk taman, halaman, dan tempat parkir. Para klien didampingi petugas Bapas Karangasem dan pihak eksternal dalam menjalankan aksi sosial tersebut.
Kegiatan diawali dengan sambungan Zoom bersama Menteri Hukum dan HAM RI, yang secara resmi membuka Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan. Usai pembukaan, dilakukan penyerahan simbolis peralatan kebersihan kepada para klien sebagai tanda kesiapan mereka berkontribusi menjaga lingkungan.
Berbagai pihak turut mendukung kegiatan ini, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kejaksaan Negeri Bangli, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, serta pimpinan UPT Pemasyarakatan se-Bali, seperti LPP Kerobokan, Lapas Singaraja, Lapas Karangasem, Lapas Tabanan, dan Rutan di Bangli, Gianyar, Negara, serta Klungkung. Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Bapas Karangasem juga ambil bagian.
Kepala Bapas Karangasem, Tri Agung Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berbasis nilai restoratif. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran sosial dan tanggung jawab klien terhadap masyarakat dan lingkungan. Ini bagian dari proses reintegrasi mereka,” ujarnya.
Aksi ini tidak hanya berdampak positif terhadap kebersihan lingkungan Prasaman Gurukula yang kini lebih nyaman sebagai tempat ibadah dan pendidikan, tetapi juga meningkatkan citra klien pemasyarakatan. Partisipasi aktif para klien menunjukkan bahwa program pembinaan Bapas membawa hasil nyata.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan terus berlanjut dengan cakupan yang lebih luas untuk memperkuat semangat kepedulian dan kontribusi sosial para klien pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan