DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan mengikuti acara Deklarasi Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Penyalahgunaan Alat Komunikasi Ilegal yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Bali, Rabu (28/05/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan dan Imigrasi dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah serta dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali beserta jajaran.

Baca juga :  IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, mendapat kehormatan untuk secara langsung mewakili seluruh peserta dalam membacakan Deklarasi Komitmen Bersama yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel.

Momen ini menjadi simbol kuat komitmen institusi pemasyarakatan untuk menjunjung tinggi integritas dan kebersihan dari penyalahgunaan narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Baca juga :  174 Warga Binaan Lapas Kerobokan Ikuti Minggu Paskah

Usai pembacaan ikrar, Kalapas Kerobokan turut melakukan penandatanganan komitmen bersama bersama Kepala UPT se- Bali, sebagai simbol kesatuan langkah dan integritas dalam menjalankan transformasi Pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus memperkuat semangat perubahan menuju tata kelola Pemasyarakatan modern.

Pemberantasan narkoba dan alat komunikasi ilegal merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga martabat manusia dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem Pemasyarakatan yang adil dan bermoral.

Baca juga :  Bertemu dengan Bank BRI, Plh Kalapas Kerobokan Bahas Pemasaran Produk Warga Binaan

Hanya dengan membersihkan Lapas dari Narkoba dan alat komunikasi ilegal, kita bisa menciptakan ruang yang benar-benar mendidik, mengembalikan harapan, serta membentuk kembali masa depan yang layak bagi mereka yang tengah menjalani pembinaan.

Editor: Agus Pebriana