DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pembangunan floating storage regasification unit (FSRU) atau terminal liquefied natural gas (LNG) di kawasan Sidakarya Denpasar merupakan komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam mewujudkan Bali mandiri energi, khususnya energi bersih dan energi terbarukan.

Gunernur Koster mengatakan LNG tidak hanya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas (PLTGas), tetapi juga dapat digunakan sebagai alternatif pengganti LPG (liquefied petroleum gas) untuk memasak bagi masyarakat.

Selain itu, Gubernur Koster juga menegaskan sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, selain lingkungan harus bersih dari sampah, Bali juga harus mampu mandiri energi khususnya energi bersih dan terbarukan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Nurofiq meninjau rencana lokasi pembangunan FSRU LNG Sidakarya, Denpasar, Selasa (27/5/2025).

Baca juga :  Gubernur Koster: Transaksi Digital Selaras dengan Tatanan Kehidupan Era Baru

Gubernur Koster menerangkan sesungguhnya proses serta mekanisme pembangunan Terminal LNG di daerah ini prosesnya sudah berjalan 3 tahunan dan beberapa mekanisme telah diikuti. Saat ini sedang masuk dalam uji kelayakan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Untuk itu, dengan hadirnya Menteri LH Hanif Nurofiq langsung ke rencana lokasi pembangunan FSRU LNG diharapkan dapat mengakselerasi proses uji kelayakam sehingga sumber listrik baru terbarukan bagi Bali dapat segera terealisasikan.

“Terminal LNG ini selain sebagai sumber energi bersih, khususnya bagi masyarakat Denpasar dan Badung bisa membeli LNG dengan harga lebih murah. Banyak manfaat yang bisa kita peroleh. Saya harap tidak ada ribut, semua berjalan harmonis, mari kita bersatu wujudkan Bali mandiri energi,” ujarnya.

Baca juga :  Rayakan Hari Kasih Sayang Versi Bali, Gubernur Koster Traktir Kopi Anak Muda

Sementara itu, Menteri Hanif dalam arahannya menyampaikan, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, selain lingkungannya harus bersih dari sampah juga harus mampu mengembangkan energi bersih dan terbarukan sehingga tidak kalah dengan kompetitor pariwisata lainnya di dunia yang sedang berkembang.

Namun dalam pengembangan sumber energi ini, katanya, tetap perlu melakukan sejumlah kajian baik itu kajian lingkungan hidup, kajian keselamatan serta kajian dari segi sosial sehingga keberadaan terminal LNG nantinya tidak merusak lingkungan dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Menteri Hanif menambahkan terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian dalam uji kelayakan yang dilakukan. Nantinya akan dilihat kapasitas jumlah penduduk, keberadaan lingkungan dimana termasuk didalamnya terumbu karang, penyu serta habitat lainnya dan tak kalah pentingnya sektor sosial dan kajian kesehatan.

Baca juga :  Bali dan Maluku Utara Jalin Kerja Sama Strategis di Tiga Sektor

Kajian kesehatan yang komprehensif, tegasnya, sangat penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak menimbulkan dampak kesehatan yang merugikan bagi masyarakat.

Dengan melakukan kajian kesehatan yang cermat dan memberikan rekomendasi yang tepat, proyek terminal LNG dapat memberikan manfaat ekonomi sambil menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Energi bersih wajib kita kembangkan dan pembangunan terminal LNG ini perlu dipertimbangkan. Kami akan mulai proses uji kelayakan proyek LNG ini dan melibatkan semua stakeholder dan tentunya masyarakat baik yang pro maupun kontra. Terminal LNG ini penting untuk memperkuat pariwisata Bali dan kami akan segera lakukan uji kelayakannya, “ tegasnya.

Editor: Agus Pebriana