DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan laporan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (27/5/2025) siang.

Baca juga :  Kemiskinan Jember Turun, Inflasi Terkendali di Era Bupati Fawait

Bupati Jember, Muhammad Fawait, hadir langsung dalam acara tersebut bersama jajaran pejabat terkait dari lingkup Pemkab Jember.

“Alhamdulillah, ini kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif,” ujar Fawait kepada wartawan usai menerima hasil pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Baca juga :  Bupati Jember Imbau Sekolah Batasi Study Tour ke Luar Daerah

“Semoga catatan-catatan BPK bisa kami penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik tanpa adanya catatan,” tambahnya.

Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya simbol, melainkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jember.

Baca juga :  Kinerja 100 Hari Fawait-Djoko Tuai Apresiasi Tinggi Warga Jember

WTP merupakan opini tertinggi dari BPK terkait kelayakan laporan keuangan pemerintah daerah setelah melalui audit yang ketat.

Fawait berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bentuk dedikasi kepada masyarakat.