Menteri LH Pastikan Kesiapan Pembangunan “Waste to Energi” di Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Nurofiq memastikan Kota Denpasar sebagai salah satu tempat untuk dibangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy.
Menteri Hanif mengatakan pemerintah, telah menetapkan bahwa seluruh proses perizinan pembangunan harus diselesaikan paling lambat Desember 2025. Persiapan pun akan mulai dilakukan pada bulan Juni, termasuk penyusunan paraturan teknis yang diperlukan.
“Kota Denpasar menjadi salah satu target yang kita ingin sampaikan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan persetujuan pembangunan waste to energy. Pak presiden melalui Kemenko Pangan yang mengkoordinatori kementerian lingkungan hidup, mengatur bahwa semua perizinan (pembangunan waster to energi) wajib selesai Desember 2025,” terang Menteri Hanif saat meninjau TPA Suwung Denpasar, Selasa (27/05/2025).

Lebih lanjut, Menteri Hanif mengungkapkan pemerintah menargetkan proses perizinan pembangunan 33 unit waste to energy selesai Desember 2025. Sehingga kick off pembanguanan dapat dilakukan awal tahun 2026.
“Semua pihak diminta untuk membantu dan mempercepat proses perizinan. Setelah itu maka, akan pembangunan dilakukan di bulan awal tahun 2026,” ujarnya.
Untuk itu, Menteri Hanif meminta kepala daerah segera menyiapkan lokasi serta memastikan ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Angka ini disebut sebagai kapasitas optimal untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.
Menteri Hanif mengatakan, nantinya listrik yang dihasilkan akan langsung tersambung ke jaringan nasional (on-grid) melalui kerja sama dengan PLN.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan akan dikawal oleh Menteri Pekerjaan Umum, sementara koordinasi kesiapan pemerintah daerah akan dimonitor langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan