DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana melantik Kolonel Kum Wirdel Boy sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Bali.

Pelantikan berlangsung di Auditorium ST Burhanuddin, Senin (19/05/2025). Turut hadir Wakil Kepala Kajati Bali Lila Agustina.

Dalam sambutanya, Kajati Bali menegaskan jabatan Aspidmil merupakan amanah penting yang berbasis pada integritas, kompetensi serta rekam jejak.

Kajati juga menekankan tantangan dualisme hukum dalam peran Aspidmil yang harus mampu menjaga keseimbangan antara sistem hukum militer dan prinsip keadilan hukum sipil.

Kajati berharap Kolonel Kum Wirdel Boy segera menjalin sinergi dengan TNI di wilayah Bali dan NTB serta mempelajari kasus-kasus sensitif mulai dari pelanggaran disiplin militer dan penyalahgunaan wewenang.

Adapun sebelumnya Kolonel Kum Wirdel Boy pernah menjabat sebagai Waka Otmilti II Jakarta Babinkum TNI Tahun 2022, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025, serta Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Editor: Agus Pebriana