DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan memanggil produsen air minuman kemasan di bawah 1 liter. Para produsen ini akan diminta untuk mengakhiri produksi minuman kemasanan di bawah 1 liter pada tahun 2026.

“Produsen minuman kemasan di bawah 1 liter semuanya akan saya panggil, swasta, dan Perumda akan saya panggil, akan saya larang paling lambat 1 Januari 2026 semuanya tidak boleh berproduksi,” terangnya, Senin (21/06/2025).

Baca juga :  Warga Sorga Lokapaksa Puji Kerendahan Hati Koster Mau Berbaur dengan Rakyat

Koster menegaskan bahwa produsen paling lambat harus mengakhiri produksi pada bulan Desember 2025 dan menghabisi sisa produk yang telah ada. Pada tahun 2026 ia berharap produsen tidak memproduksi minuman kemasan di bawah 1 liter.

Koster mengungkapkan, jika produksi minuman kemasan di bawah 1 liter tidak dilarang maka persoalan sampah di Bali tidak akan pernah tuntas.

“Kalau tidak kita yang memulai, terus siapa, memang kita biarkan Bali ini rusak. Kalau Bali rusak siapa yang akan menerima dampaknya, semua akan rugi,” terangnya.

Baca juga :  Setelah Unud, Kini BEM Undiknas Dukung Kebijakan Koster Soal Larangan AMDK

Untuk itu, ia berharap ini menjadi gerakan bersama seluruh unsur masyarakat yang memiliki kepentingan untuk Bali menjadi bersih.

Adapun sebelumnya, Gubernur Koster menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 Gerakan Bali Bersih Sampah. Dalam surat edaran tersebut, melarang secara resmi produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik dengan volume di bawah 1 liter.

Baca juga :  Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan Sang Proklamator

Larangan ini tidak hanya ditujukan kepada produsen besar, tetapi juga berlaku bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjual air minum kemasan plastik sekali pakai berukuran kecil.

Langkah ini didasari oleh fakta bahwa jenis sampah plastik dari AMDK ukuran kecil, seperti kemasan gelas 220 ml, menjadi penyumbang utama pencemaran lingkungan di Bali.

Editor: Agus Pebriana