Lapas Kerobokan Bantah Keberadaan Narapidana dalam Kasus Narkoba Buleleng
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan Hudi Ismono angkat bicara atas pemberitaan yang beredar terkait adanya narapidana Lapas Kerobokan bernama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke sebagai pemasok sabu-sabu.
Kalapas menegaskan narapidana dimaksud tidak tercatat dalam database penghuni Lapas Kerobokan.
Sebelumnya, dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa sabu-sabu yang diamankan oleh Polres Buleleng diduga dipasok oleh narapidana bernama I Made Suangga Dika yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Kerobokan.
“Berdasarkan hasil pengecekan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan verifikasi manual terhadap seluruh warga binaan, Lapas Kerobokan memastikan bahwa narapidana yang dimaksud sudah tidak lagi menjadi penghuni di Lapas Kerobokan,” terangnya.
Lebih lanjut, Kalapas mengatakan Suangga Dika
memang pernah menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan, namun telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pada 7 Juli 2020.
“Menurut informasi dari Lapas Narkotika Bangli, Suangga Dika juga telah bebas bersyarat pada 31 Mei 2024,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya pun menyayangkan pemberitaan yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihaknya.
Lapas Kerobokan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan media guna memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan akurat.
“Kami berharap media massa dapat lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan instansi pemerintah. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat,” ujar Hudi Ismono.
Lapas Kerobokan berharap klarifikasi ini dapat menjelaskan penyebaran informasi yang tidak akurat dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut di kalangan masyarakat.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan