DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sejak diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber oleh Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) terus digalakkan. Namun, masih ada desa yang bergantung pada sistem lama dengan membuang sampah ke TPA Suwung tanpa memiliki infrastruktur pengolahan sendiri.

Rencana penutupan TPA Suwung di tahun 2026 yang semakin dekat harus menjadi perhatian bagi desa-desa yang selama ini belum serius mengelola sampahnya. Mereka harus segera bertindak jika tidak ingin menghadapi risiko tumpukan sampah yang menggunung di desanya.

Dalam diskusi publik bertajuk “Bali Bebas Masalah Sampah: Realistis atau Utopis?” yang digelar oleh Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali di Grand Inna Hotel Denpasar, Selasa (25/02/2025), berbagai pihak menyoroti ancaman bagi desa yang belum mandiri dalam pengelolaan sampah.

Baca juga :  Suwung Ditutup Atas Perintah Negara, Bali Jalankan Hukum Lingkungan

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa Bali menghasilkan sekitar 3.600 ton sampah per hari atau 1,3 juta ton per tahun. Dengan angka sebesar ini, langkah strategis berbasis regulasi menjadi keharusan, termasuk penerapan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah berbasis sumber.

Baca juga :  Empat Dekade TPA Suwung Berakhir, Bali Mulai Babak Baru Pengelolaan Sampah
Plt. Kadis KHL Provinsi Bali, Made Rentin. Foto: dok/diksimerdeka.com

“Kami sedang mempersiapkan road map pengelolaan sampah di Bali. Ini persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak,” kata Rentin.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Bali telah mengalokasikan Rp 40 miliar dari pungutan wisatawan asing untuk membantu kabupaten/kota, kecuali Badung, dalam pengelolaan sampah.

Sementara itu, aktivis lingkungan Wayan Aksara, Ketua Yayasan Bumi Kita, mengkritik pola lama pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan sistem angkut-buang ke TPA tanpa pemrosesan.

“Seharusnya edukasi dilakukan sejak awal, termasuk di desa adat, agar masyarakat sadar akan tanggung jawabnya terhadap sampah,” tegasnya.

Ketua Yayasan Bumi Kita, Wayan Aksara. Foto: dok/diksimerdeka.com

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, pun menyoroti peran penting bendesa adat dan kepala desa dalam memastikan sampah dikelola dengan baik di tingkat desa. “Jangan pilih kepala desa yang tidak mampu mengelola sampah di desanya sendiri,” tegasnya.

Baca juga :  Denpasar Tambah Helikopter Water Bombing Atasi Kebakaran TPA Suwung

Menurutnya, tanpa kesadaran pemimpin desa dalam pengelolaan sampah, upaya besar pemerintah menciptakan Bali yang bersih dan sehat akan sia-sia.

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster. Foto: dok/diksimerdeka.com

“Kalau desa tidak bisa menangani sampahnya sendiri, lantas mau berharap siapa? Pemerintah sudah menyediakan regulasi, bantuan, dan edukasi. Sekarang tinggal bagaimana kepala desa dan bendesa adat mau bergerak atau tidak,” pungkas istri Gubernur Bali.