Pemabuk yang Aniaya Dua Warga Sigi Berhasil Diamankan
DIKSIMERDEKA.COM, SULTENG – Polres Sigi dibantu Polsek Palolo berhasil mengamankan seorang pemabuk yang menganiaya dua warga di Desa Petimbe Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Kamis (20/02/2025) dini hari.
Pelaku diketahui berinisial MF (32 tahun) yang merupakan warga Desa Bora, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat mengungkapkan, penganiayaan terjadi di Desa Petimbe Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Kamis (20/02/2025) dini hari.
Ipti Nuim mengatakan aksi nekat pelaku tersebut diduga karena dalam kondisi mabuk minuman keras.
Dalam penganiayaan itu, korban mengalami luka akibat benda tajam. Korban tersebut yaitu FA yang mengalami luka di bagian kepala, punggung dan tangan. Sementara itu, MH mengalami luka di bagian tangan.
Menurut Nuim, setelah polisi melakukan negosiasi, pelaku kemudian menyerahkan diri kepada Brigpol Baharuddin, anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Palolo, yang selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi.
“Awal kejadian, pelaku MF yang dalam pengaruh minuman keras menegur kedua korban saat melintas di jalan Desa Ampera dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian meminta korban untuk memperlambat laju kendaraannya. Namun, korban tidak terima dan mengajak pelaku berduel.
Selanjutnya, saat kedua korban meninggalkan pelaku, ternyata MF mengikuti kedua korban dengan sepeda motor dan langsung membacok kedua korban dengan menggunakan
senjata tajam,” katanya.
Dari kejadian tersebut, pelaku MF beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat, khususnya keluarga korban, tidak perlu lagi melakukan perlawanan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbau Iptu
Nuim.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan