KPAD Soroti Sekolah Asing Tak Berizin di Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali Ni Luh Gede Yastini mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah sekolah milik warga asing beroperasi tanpa izin di Bali.
“Kami menemukan di tahun 2024 ada sekolah-sekolah asing yang tidak terdaftar secara resmi di Indonesia. Kami temukan di Badung dan Gianyar,” ungkapnya saat memaparkan laporan tahunan, di Denpasar, Jumat (17/1/25).
“Kalau yang kemarin yang melapor ke kami satu, yang kita lihat di media itu juga ada dua yang baru terlihat. Kita nggak tahu karena banyak sekarang muncul-muncul sekolah-sekolah asing,” imbuhnya.
Menurut Yastini, meskipun sekolah tersebut ditujukan untuk anak-anak berkewarganegaraan asing, pemerintah melalui Dinas Pendidikan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anak yang bersekolah di Indonesia.
“Terlepas dari yang menjadi siswanya adalah anak-anak warga negara asing, tapi kan berada di Indonesia. Kewajiban kita kan untuk melindungi semua anak yang ada di Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan ke depannya perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan setiap sekolah yang didirikan di Bali memiliki izin resmi.
“Ini kan tanpa pengawasannya. Itu yang memang harus menjadi atensi ke depan, terutama bagi dinas-dinas yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan sebenarnya,” tutupnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Wayan Agus
Tinggalkan Balasan