Pendidikan Politik Rakyat
Oleh: I Made Pria Dharsana
Bagaimana mengintegrasikan gagasan politik yang berkembang ditengah masyarakat kedalam sistem besar yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti apa keinginan masyarakat dapat diserap dan dikomunikasikan oleh para elite dalam kondisi negara yang sedang menjalankan pesta demokrasi lima tahunan yang sudah usai, masih menanti pengumuman KPU tanggal 22 Mei 2019. menanti kesadaran dan kesiapan merayakan kemenangan dan menerima kekalahan dengan kegembiraan dalam perhelatan politik yang telah berlangsung menanti kejernihan pemikiran elite politik ditengah mulai tertatanya perpolitikan dari carut marut perpolitikan Indonesia sisa-sisa orde baru. Kita melihat bagaimana elite politik dalam memainkan panggung besar demokrasi, seharusnya menunjukan etika bagi pendidikan politik yang beradab kepada masyarakat.
Pentingnya kedewasaan berpolitik agar demokrasi kita semakin matang. Partai politik (Parpol), walaupun bukan satu-satunya jawaban, terhadap berbagai pertanyaan besar masyarakat. Parpol yang diharapkan bisa mengaktualisasikan kepentingan rakyat malah bertarung dalam kepentingan. Alih-alih menampung aspirasi masyarakat, tetapi mereka sendiri masih bertarung untuk kepentingan partisannya. Perebutan kekuasaan hanya menjadi tujuan bukan menjadi sarana untuk mencapai tujuan mensejahterakan rakyat. Kekuasaan mesti menjadi alat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berdayaguna sesuai harapan rakyat.
Kekuasaan masih dalam tataran wacana, belum masuk pada inti menyelesaikan persoalan rakyat; pembangunan yang sudah dan sedang dilakukan di bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan dan ketrampilan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan dengan mendayagunakan seoptimal mungkin sumber daya alam yang kita miliki sudah seharusnya diolah menjadi potensi ekonomi sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat menjadi indek harapan hidup rakyat semakin naik.
Pendidikan Politik
Partai politik dalam study pemikiran-pemikiran politikus asal Italia, Antonio Gramsci yang diuraikan oleh Mansour Fakih dalam pengantar buku gagasan-gasasan politik Gramsci, 2004; menyumbangkan perubahan besar dalam pemikiran ‘popular education’ dan ‘participatory training’ yang menekankan pembangkitan kesadaran kritis politik masyarakat. Pemikiran ini sangat berpengaruh terhadap munculnya pemikiran kritis dan mendorong pendidikan kritis dalam pendidikan dan pelatihan politik, yakni setiap upaya pendidikan bagi mereka ini selalu ada peluang untuk senantiasa mengembalikan fungsinya sebagai proses independen untuk transformasi sosial.
Pemikiran besar Gramsci begitu menarik ketika dipadukan dengan perkembangan iklim pendidikan dan hasil pendidikan di Indonesia dewasa ini. Pendidkan dasar 12 tahun , menengah dan tinggi terus dilakukan, sehingga tingkat literasi, tingkat baca masyarakat mesti tumbuh, kecerdasan rakyat semakin baik dan meningkat. Dengan demikian peluang usaha dan peluang kerja dalam penyerapan tenaga kerja dan kemampuan meningkatkan daya saing dunia usaha, termasuk dapat dihasilkan nya regulasi iklim investasi bagi kemajuan bangsa Indonesia. Menariknya bagaimana seharusnya pendidikan politik dan pendidikan itu dilakukan dengan dua arah bukan searah apalagi penekan.
Pendidikan begitu juga pendidikan politik tidak dilaksanakan dengan proses pendidikan satu arah tetapi dialogis; bukan pendidikan yang hanya mengejar kelulusan dengan indek prestasi tinggi tanpa ketrampilan yang memadai, agar jangan sampai hanya menghasilkan penggangguran terdidik. Banyak komponen dalam pendidikan mesti dibenahi termasuk, kurikulum yang terus berkembang, metodelogi pengajaran, para pendidik, guru, dosen yang mesti dihargai tinggi agar motivasi mengajar tinggi. Jika motivasi mengajar rendah bagaimana peserta didik bisa maju. Bagaimana produk lulusan bisa sesuai dengan kebutuhan dunia usaha? Sebagaimana dikatanya Ahmad Zain Sarnoto dalam Konsepsi Pendidikan Politik di Indonesia, 2012; Bagaimana mungkin bangsa ini bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM)- nya sudah maju.
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 mengamanatkan agar negara dan pemerintah daerah menyisihkan minimal 20 persen anggarannya untuk pendidikan. Namun berdasarkan Neraca Pendidikan Daerah 2017, rata-rata kabupaten/kota hanya mengalokasikan kurang dari 15 persen dari APBD untuk pendidikan. Bahkan ada kabupaten/kota yang memberi kurang dari 5 persen APBD untuk sektor pendidikan (Kompas, 9 Mei 2019, hal 9). Apa yang bisa dihasilkan dari dunia pendidikan jika perhatian pemerintah daerah dari anggaran pendidikan yang begitu minim?
Dalam kontek politik, bagaimana mungkin agenda pendidikan politik bisa dilakukan dengan mulus dan menghasilkan kualitas budaya politik yang diharapkan jika anggaran pendidikan begitu kecil. Maka sangat jelas agenda pendidikan politik mensyaratkan agenda politik pendidikan yang memberikan seluas-luasnya kepada seluruh rakyat untuk belajar atau mengenyam pendidikan tanpa ada celah diskriminatif sekecil apapun, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang 1945. Kemampuan dan daya serap pendidikan yang sudah dikecap masyarakat kita sudah dibuka selebar- lebarnya oleh pemerintah melalui UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003. Apakah dengan demikian sudah dapat diartikan masyarakat kita terdidik cukup tinggi dan mampu memahami dan mengerti serta punya wawasan yang luas atas persoalan kehidupan, termasuk kehidupan politik.
Bisa dikatakan banyak kekurangan, dan perlu ditingkatkan agar hasil pendidikan dan kemampuan serta ketrampilan yang diberikan betul-betul mempunyai keseimbangan yang proprosional antara teori dan praktek profesi. Ahmad Zaini Sartono mengatakan; pendidikan yang dalam upaya mengembangkan potensi-potensi peserta didik baik potensi fisik, cipta, rasa dan karsanya agar potensi ini menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusian universal. Pendidikan juga mesti dapat dilaksanakan dan disinergikan dengan apa yang dibutuhkan dunia kerja. Mampu dan mempunyai daya saing dan etos kerja dalam perkembangan dunia usaha.
Pemikiran besar Gramsci yang tumbuh subur dalam keadaan tertekan, tumbuh pada masa tahanan politik di jaman pemerintahan fasisme Mussolini. Jaman penjajahan sejarah kita juga mencatat tumbuh suburnya kemampuan pejuang kemerdekaan di dalam ruang-ruang penjara penjajah, yang dialami para founding father kita. Kritik Gramsci terhadap pendidikan politik indoktrinasi dan pendidikan sebagai sebuah penindasan seperti juga pernah terjadi di era Soeharto. Sudah bukan saatnya diteruskan. betul, reformasi mematahkan kekuatan orde baru tetapi belum sepenuhnya menghilangkan semangat nya dan masih tertinggal dalam beberapa kehidupan kita semua.
Dalam masa kampanye Pilpres dan Pileg 2019 kembali di suarakan betapa jaman orde baru lebih baik dari jaman sekarang. apa yang baik memang mesti tetap diambil tetapi yang buruk; sangat banyak yang buruk, demokrasi dibungkam, pers di bredel, parpol dibonsai dan kebebasan berpendapat ditekan, oposisi di penjara, di era orde baru, dan banyak aktifis dihilangkan yang sampai hari ini tidak jelas keberadaannya, hal ini seharusnya dibuang dan dikubur dalam-dalam. Ini mesti dipahami oleh generasi milenial dan masyarakat yang lahir setelah reformasi agar tidak mudah dibohongi, tidak mudah dibodohi oleh elite sisa orba.
Pemikiran Gramcsi melahirkan teori tentang hegemoni, ini juga berpengaruh besar terhadap filsafat dan metodelogi pendidikan dialogis dan pendidikan untuk penyadaran ktitis dan participatory reasearch. Beberapa pemikiran mengenai civil society, counter hegemony dan terutama konsep nya mengenai war of position dan war of manuver telah memberikan inspirasi para pencetus popular education di tahun 1970-an dimana pendidikan massa diletakan sebagai gerakan tandingan terhadap hegemony dominan. Memahami pemikiran Gramsci dalam kontek Indonesia dewasa ini sangat relevan dan masih cocok.
Pendidikan dengan kata lain bisa sebagai sebuah gerakan kultural agar kekritisan kita sebagai masyarakat bangsa mampu mengerti, memahami tentang bagaimana melawan kebodohan dan kemiskinan melalui pendidikan. Jangan sampai kekritisan seperti dijaman orde baru dibungkam dan diberangus. Kekritisan mesti terus dibangun dalam Kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional untuk menghadapi tantangan hidup dan kehidupan global di era revolusi industri 4.0 tentunya dituntut dengan pendidikan yang memberikan indepedensi dan daya kritis menyerap informasi dan ajaran yang diyakini kebenarannya dan mampu diimplentasikan dalam menjaga kondusifitas kerja, daya saing dan bakti bangun bangsa. Bahwa hanya melalui pendidikan sebuah bangsa maju dan berkembang sesuai jaman nya. Pendidikan seperti apa yang dapat dilakukan, tentu saja bukan pendidikan dan pengetahuan yang diserap menjadikan keterkungkungan dan keterbelakangan mental juang yang lebih puritan, bukan , bukan seharusnya seperti itu. Justrus sebaliknya, pendidikan yang menghasilkan memanusiakan manusia yang mempunyai wawasan dan kemampuan beradaptasi berkemajuan dalam ruang dan waktu.
Disinilah perlunya pendidikan karakter agar anak didik sebagai bangsa yang sudah berpendidikan dan berbudaya tinggi tidak gagap menghadapai persaingan ekonomi, politik, sosial dengan bangsa lain. Jika tidak maka akan berimplikasi kemudian pada kondisi dimana sebagian akan menarik diri dari kemajuan global dan melawan setiap kemajuan jaman dengan kemarahan, kebencian dan memusuhi itu semua. Jangan karena kebodohan kita sendiri tidak mampu bersaing dengan bangsa lain kemudian menarik diri dan melakukan perlawanan melalui penguatan kedalam bentuk populisme, politik identitas dan melakukan menolak terhadap semua yang berbeda. ini sebuah paradoksal.
Apakah ketidak mampuan kita bersaing dijaman modern ini menjadikan kita kalah, menyerah dan dengan demikian melakukan perlawanan dengan politik identitas sempit? Apakah hal ini bukannya disebabkan kultur, pendidikan kita yang kurang mempunyai daya saing tinggi? atau ada benturan lain?
Benturan Kepentingan
Disatu sisi ada benarnya sebagaimana di sampaikan Weltanschauung dalam Samuel P. Huntington, Benturan Antar Peradaban dan Masa Depan Politik Dunia, 2005; ‘mengerikan’ pada periode ini diekspresikan oleh demagog nasionalis dalam novel Michael Dibdin, Dead Lagoon; ”Tidak ada kawan sejati tanpa musuh sejati, jika kita tidak mampu membenci, kita tidak mampu mencintai apapun yang kita cintai”. Itulah kebenaran-kebenaran masa lalu, yang secara menyedihkan kembali kita bangkitkan setelah terpendam dalam satu abad dan bahkan dalam bentuk yang lebih sentimental. Dan disampaikan;’ Karena orang mencari identitas dan menemukan kembali etnisitas, permusuhan-permusuhan pun menjadi bagian yang tak terpisahkan, dan permusuhan -permusuhan yang paling berbahaya adalah berbagai benturan yang terjadi antara peradaban-peradaban besar dunia. dan begitu yang sekarang terjadi di banyak negara.
Lantas, apa kita mau mundur lagi kejaman dulu saat dimana kita dalam kungkungan penjajahan? dibenturkan dan diadu domba bangsa lain. apa kita mau tercerai berai karena ketidak akuran kita sebagai bangsa yang majemuk? kenapa kita tidak belajar dari kehancuran bangsa dan banyak negara lain yang sekarang dilanda konplik karena persoalan politik dan primordialisme . Mengapa kita tidak mensyukuri berkah anugrah karunia Tuhan kepada bangsa kita Indonesia yang berBhinneka penuh warna dan penuh budaya yang saling melengkapi dan menguatkan. Jangan karena perbedaan pilihan politik perlima tahunan, perbedan pilihan Presiden 2019, perbedayaan keyakinan, perbedaan pandangan atas sesuatu hal tetapi kesatuan dan persatuan bangsa kita pertaruhkan. Kita mesti berjiwa besar mengakui kekalahan dalam pertarungan politik, pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Jangan muka buruk cermin dibelah. Kita mesti bersatu sebagai bangsa.
Marilah kita menyadari semangat kemerdekaan, semangat reformasi bahwa menjaga dan mengisi kemerdekaan lebih penting dan lebih berguna ketimbang bertikai hanya persoalan pilihan politik, yang dapat menghancur leburkan kita. Jangan kemudian kita menyesal sebagai sebuah bangsa. Kesadaran ini mesti terus kita sampaikan bersama agar jangan begitu mudah sebagian rakyat dipengaruhi , diprovokasi, diagitasi dan dimobilisasi untuk melakukan gerakan inkonstitusional untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu dan hasil pemilu 2019.
Jika ada pihak-pihak yang masih merasa belum bisa menerima hasil Pilpres dan Pileg 2019, karena menurut beberapa kelompok ada kecurangan, ada sarana menggugat melalui Mahkamah Konstitusi, bukan melalui demo dan tekanan massa jalanan. para elite politik mesti memberi contoh yang baik bagaimana berpolitik dan menguatkan demokrasi bukan mengajarkan hal yang sebaliknya. Apalagi memang hasil penghitungan akhir baru dilakukan tanggal 22 Mei 2019 oleh KPU.
Kemajuan rakyat bangsa Indonesia tak mungkin didapat dari ketidak sadaran kita hidup sebagai masyarakat dunia, masyarakat majemuk. Kematangan dan daya saing dunia pendidikan, kultur bangsa besar dan mempunyai mental pejuang (figthing spirit) yang kita miliki dan warisi seperti apa yang telah dicontohkan oleh Soekarno-Hatta dan para pendiri bangsa dan para pahlawan nasional kita dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Mari kita isi dengan kerja keras, kerja cerdas dengan kematangan mental dan spiritual, dengan melalui pendidikan yang kita peroleh sekarang ini. Kita dapat memberikan vibrasi yang luar biasa dalam menyongsong era persaingan dan kemajuan Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan