DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memasang 90 mesin autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pemasangan ini bertujuan untuk menunjang pemeriksaan keimigrasian baik masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui Bali.

Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik pemasangan autogate tersebut. Ia mengatakan pemasangan ini menjadi benteng dalam menjaga keamanan Bali dan Indonesia pada umumnya.

“Penerapan autogate layanan imigrasi diharapkan menjadi benteng dalam menjaga keamanan Bali dan Indonesia pada umumnya,” ujar Mahendra Jaya, Selasa (1/10/2024).

Mahendra Jaya menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan sebuah keniscayaan dalam pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pelayanan keimigrasian.

Baca juga :  Pj. Gubernur Apresiasi Peran PAKIS Bali Majukan Adat dan Budaya

Ia menambahkan bahwa dalam persaingan industri pariwisata dunia, semua destinasi wisata berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik guna meningkatkan kepuasan wisatawan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan jumlah dan lama kunjungan wisatawan berkualitas.

“Oleh sebab itu, penting untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, efektif, dan efisien,” terangnya.

Sementara itu, dalam upaya perlindungan adat-istiadat, seni budaya, kearifan lokal, pemuliaan dan pemeliharaan kebudayaan serta lingkungan, serta peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata budaya Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Baca juga :  Koster Pastikan Bali Tetap Ramai, Wisman Naik 600 Ribu di Penghujung 2025

“Pungutan bagi wisatawan asing tersebut dimaksudkan pula untuk memfilter wisatawan yang datang ke Bali terkait daya dukung lingkungan, agar Bali dengan keunikannya tetap menjadi tempat yang menarik, aman, dan nyaman untuk dikunjungi,” jelasnya.

Ke depannya, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan terus berupaya meningkatkan fasilitas infrastruktur penunjang pariwisata agar Bali dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan pariwisatanya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan bahwa autogate di TPI Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menggunakan teknologi terbaik yang ada. Dengan alat ini, pelintas dapat langsung memindai paspornya dan melakukan verifikasi biometrik secara mandiri hanya dalam waktu 15-20 detik.

Baca juga :  Pj Gubernur Bali Minta Satpol PP Aktif Tegakan Perda

“Ketika saya mendarat, saya diajak berkeliling oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai beserta seluruh jajaran yang hadir. Kami juga melihat command center yang mengontrol serta memantau para pelintas, apakah mereka sudah memenuhi syarat atau terkait hal-hal yang berhubungan dengan catatan kami dalam konteks kelayakan pelintas tersebut,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pemasangan autogate di TPI Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan dengan rapi dan berfungsi dengan baik. Silmy Karim berharap penggunaan mesin autogate dapat mempercepat proses pemeriksaan imigrasi tanpa mengurangi faktor keamanan.

Editor: Agus Pebriana