Asa Pengrajin Arak dan Petani Garam Karangasem di Pundak Wayan Koster
DIKSIMERDEKA.COM, KARANGASEM, BALI – Calon Gubernur (Cagub) Bali Nomor Urut 2, I Wayan Koster didampingi Calon Bupati Karangasem Nomor Urut 2 Gede Dana menemui pengrajin arak dan petani garam tradisional di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem, di sela-sela acara kampanyenya, pada Senin (30/9/2024).
Nengah Tami, petani arak Bali yang pertama ditemui menuturkan dalam sekali musim panen terhitung selama enam bulan, ia dapat mengantongi penghasilan mencapai Rp18 juta. “Jadi rata-rata Rp3 juta per bulan atau Rp100 ribu per hari,” ujar pria paruh baya ini.
Untuk produksi, selama satu bulan dapat menghasilkan arak sebanyak enam jerigen isi 60 liter. Untuk menghasilkan arak sebanyak itu, ia mesti memanjat 25 pohon ental dan jaka per hari. Selanjutnya, produksi arak miliknya dijual kepada pengepul.
“Sebotol sekarang harganya sekitar Rp10 ribu, pernah harganya sampai Rp5 ribu. Tapi pernah juga mencapai Rp18 ribu per botol,” ungkapnya.
Namun sebagai petani arak tradisional, Tami merasa bersyukur dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali.
Pasalnya, sejak diterbitkan Pergub pada masa pemerintahan Wayan Koster itu telah dapat mengangkat derajat kehidupan petani arak tradisional. “Astungkara, sekarang harga arak lebih stabil dan kadang naik,” ujarnya.
Selain sebagai perajin arak, bapak empat anak ini juga beternak sapi dan menggarap lahan seluas 30 are untuk menambah penghasilan keluarga. “Kalau istri tiyang mejahit tamas,” katanya.
Mendengarkan hal tersebut, Wayan Koster yang pernah menjabat sebagai gubernur Bali 2018-2023 ini menegaskan komitmennya untuk memodernisasi alat produksi arak bagi petani tradisional. Hal ini menurut Wayan Koster akan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan petani arak.
“Tiyang komit memajukan produk lokal terutama arak bali, sekarang sudah naik kelas dan terkenal. Sudah masuk hotel-hotel dan restoran untuk dikonsumsi turis-turis asing, bahkan dieksport,” terangnya.
Selanjutnya, politisi asal Desa Sembiran, Buleleng ini menemui petani garam tradisional di Pantai Tukad Sayung, Desa Baturingkit, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Salah seorang petani garam tradisional, Nengah Redesa menyebutkan bahwa saat ini di lokasi tersebut terdapat dua kelompok petani garam yang menggarap lahan seluas 49 are.
Ia menyampaikan keluh kesahnya soal anjloknya harga garam produksi mereka akibat serbuan produk garam dari Jawa.
“Sekarang harganya cuma Rp3 ribu per kilo Pak, tahun kemarin harganya lumayan Rp6 ribu per kilo,” ujarnya.
Akibat harga yang anjlok tersebut, maka petani garam setempat lebih memilih menyetok hasil produksi mereka.
“Kami di sini bisa menghasilkan garam rata-rata 300 kg per minggu per orang dan dikerjakan tergantung musim. Kalau musim hujan, iya kami tidak berproduksi. Biasanya kami mulai produksi bulan Mei sampai Desember,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa dari segi kualitas produk, garam setempat lebih unggul daripada garam lain yang sejenis, namun terkendala dalam hal pengemasan dan rasa. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan BUMDes setempat.
Menanggapi hal itu, Wayan Koster komit akan membantu kalangan petani garam tradisional akan produk mereka dapat bersaing di pasaran.
Saat menjabat gubernur 2018-2023 ia telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
“Berkat Pergub Bali 99/2018, sekarang sudah banyak produk lokal yang bisa masuk pasar swalayan dan modern,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan